ROKAN HILIR — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir, Polda Riau, bertindak cepat mengendalikan situasi pasca bentrok antara kelompok masyarakat yang dipimpin W. Siringo-Ringo dengan pihak pengamanan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Senin (20/10) sekira pukul 13.00 WIB.
Insiden berdarah ini dipicu oleh dugaan pemanenan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit secara sepihak di areal eks-Perkebunan Rumbia I, yang kini dikelola PT UTS bersama PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut informasi yang dihimpun, bentrokan berawal ketika kelompok masyarakat tersebut memanen TBS di Blok 29–30, tanpa izin dari pihak perusahaan.
Pihak keamanan PT UTS yang mengetahui kejadian itu berupaya melakukan pengamanan, namun situasi di lapangan memanas hingga berujung bentrok fisik antar kedua kubu. Akibatnya, beberapa orang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Menanggapi insiden itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama jajaran langsung turun ke lokasi guna menenangkan massa dan memulihkan keamanan.
“Personel sudah kita turunkan untuk mengendalikan situasi. Polres Rokan Hilir berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan proporsional, baik terhadap pelaku pencurian buah sawit maupun pelaku penganiayaan,” tegas Kapolres, Selasa (21/10).
Data kepolisian mencatat, sebanyak tujuh orang dari kelompok masyarakat mengalami luka-luka, lima di antaranya dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu, sementara dua lainnya sudah diperbolehkan pulang karena luka ringan.
Dari pihak keamanan perusahaan, dua orang juga terluka dan telah mendapat perawatan. Seluruh biaya pengobatan korban, baik dari masyarakat maupun pihak pengamanan, ditanggung sepenuhnya oleh PT UTS.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Rokan Hilir memperkuat pengamanan dengan menurunkan personel gabungan, termasuk Brimob dan Polsek Bagan Sinembah, guna mencegah aksi balasan atau ketegangan lanjutan.
Polisi juga melakukan penggalangan dan pendataan saksi-saksi, serta memastikan tidak ada provokasi di lapangan.
Tak berhenti di situ, Kapolres bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)Kabupaten Rohil memimpin proses mediasi antara pihak perusahaan dan kelompok masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri manajemen PT UTS dan PT Agrinas Palma Nusantara, serta perwakilan masyarakat pimpinan W. Siringo-Ringo.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin penting, antara lain pemberian upah panen sebesar Rp 350 per kilogram, pembagian pekerjaan angkutan TBS secara bergiliran antara perusahaan dan masyarakat, serta rekrutmen tenaga keamanan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri.
Kesepakatan itu diharapkan menjadi solusi awal meredam ketegangan dan mencegah konflik serupa di kemudian hari.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tak ada yang kebal hukum di wilayah ini, baik masyarakat maupun pihak perusahaan. Semua harus taat pada aturan,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni dalam pernyataan resminya.
Anak buah Irjen Pol Herimen itu juga menegaskan bahwa situasi di Balai Jaya kini telah kondusif, meski aparat masih melakukan pemantauan intensif di lapangan.
Kapolres mengklaim bahwa Polri akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan hak dan keselamatan masyarakat terlindungi. Penegakan hukum tetap berjalan, tapi langkah persuasif dan mediasi juga kami utamakan agar konflik tidak berlarut-larut,” ujarnya memungkasi.








