BATAM.~ Kota Batam kini punya destinasi nongkrong baru yang sedang naik daun — Blue Fire Beach Club. Berlokasi di kawasan Bengkong, tempat ini menawarkan pengalaman bersantai dengan suasana tropis yang modern dan menenangkan.
Sejak resmi dibuka pada 28 Juni 2024, Blue Fire Beach Club langsung menarik perhatian masyarakat. Bukan hanya warga Batam, tapi juga pengunjung dari luar daerah hingga wisatawan mancanegara yang penasaran dengan konsep unik yang ditawarkan.
Meski mengusung nama “club”, tempat ini jauh dari kesan hingar-bingar malam. Blue Fire justru menghadirkan konsep family-friendly dengan musik lembut, pemandangan pantai yang eksotis, dan desain interior berkelas. Di sini, pengunjung bisa menikmati kopi atau bersantai di tepi kolam dengan suasana yang serasa liburan.
“Kami ingin menghadirkan ruang rekreasi untuk semua kalangan — dari anak muda hingga keluarga. Suasana santai dan nyaman menjadi prioritas utama kami,” ujar Billy, Manager Blue Fire Beach Club Batam.
Salah satu daya tarik paling mencuri perhatian adalah pasir berwarna pink yang menghiasi area pantai buatan. Pasir ini didatangkan langsung dari China, menjadikannya ciri khas yang sulit ditemukan di tempat lain di Kepri.
Selain menikmati pemandangan, pengunjung juga bisa berenang di kolam tepi pantai, berfoto di berbagai spot estetik, atau sekadar menikmati angin sore sambil mencicipi minuman khas Blue Fire.
Lokasinya juga sangat strategis — hanya 18 menit dari Batam Centre atau sekitar 30 menit dari Bandara Hang Nadim. Akses yang mudah membuat tempat ini cocok untuk melepas penat setelah beraktivitas seharian di kota.
Kehadiran Blue Fire Beach Club juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Batam. Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Drs. Ardiwinata, menjelaskan bahwa pengembangan destinasi seperti ini sudah selaras dengan arah tata ruang kota.
“Kita bersyukur, dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), seluruh kecamatan di Batam sudah memiliki kawasan pariwisata. Untuk Blue Fire maupun Pulau Ranoh, keduanya memang sudah dialokasikan bagi pihak ketiga sebagai pengembang. Pemerintah berperan dalam pembinaan dan pengawasan agar berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Ardiwinata.








