Apel Gabungan Ditlantas Polda Riau dan Dishub
PEKANBARU – Kemacetan yang terus menghantui Kota Pekanbaru kini mendapat perhatian serius. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau dan Dishub Kota Pekanbaru menggelar Apel Gabungan disertai Tactical Floor Game (TFG) untuk mengantisipasi titik rawan lalu lintas, Selasa (16/9/2025), di halaman Samsat Jalan Gadjah Mada Pekanbaru.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat. Hadir pula Kadishub Provinsi Riau, Andi Yanto, serta Kadishub Kota Pekanbaru, bersama jajaran pejabat utama Ditlantas dan Dishub. Forum ini menjadi simbol nyata kolaborasi lintas instansi untuk mencari solusi komprehensif atas kemacetan di ibu kota Provinsi Riau itu.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Taufiq menegaskan bahwa penanganan lalu lintas tidak bisa dilakukan secara parsial. “Permasalahan lalu lintas tidak bisa diselesaikan sendiri. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelesaiannya harus melibatkan banyak pihak,” tegasnya.
Lebih jauh, Taufiq menekankan bahwa apel gabungan ini bukan sekadar seremonial. Ia memastikan kegiatan tersebut akan menjadi forum evaluasi berkelanjutan. “Ini bukan acara formalitas. Ini forum evaluasi dan strategi. Kami akan menjadikannya agenda rutin agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam mengurai kemacetan yang semakin kompleks di Pekanbaru,” ujarnya dengan nada tegas.
Kadishub Provinsi Riau, Andi Yanto, menyambut baik langkah sinergis ini. Ia menilai, tanpa koordinasi yang matang, kebijakan lalu lintas tidak akan berjalan efektif. “Kemacetan dan keselamatan lalu lintas adalah tantangan bersama. Dengan sinergi, kebijakan yang diambil akan lebih komprehensif dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Apel dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) yang dipaparkan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio. Ia memaparkan strategi konkret seperti penggelaran personel di titik rawan macet, pola pengaturan arus di jam sibuk, hingga rekayasa lalu lintas pada ruas jalan tertentu. “Tujuan kami sederhana, masyarakat tidak lagi terjebak dalam kemacetan yang berlarut,” kata Satrio.
Dari forum ini lahir kesepakatan penting: apel gabungan akan dijadikan wadah koordinasi rutin lintas instansi. Tidak hanya berhenti pada rapat dan analisis, tetapi juga memastikan penerapan pola kerja proaktif di lapangan. “Forum ini akan kita jadikan ruang koordinasi berkelanjutan, dilanjutkan dengan analisa, evaluasi, dan penerapan pola kerja yang nyata. Harus ada hasil yang dirasakan warga, bukan janji kosong,” tegas Taufiq.
Selain pengaturan teknis, forum ini juga menekankan perlunya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Pemerintah dan kepolisian hanya bisa membatasi masalah, namun ketaatan pengguna jalan tetap menjadi kunci. “Kita semua punya tanggung jawab yang sama. Jangan sampai kemacetan hanya disalahkan pada pemerintah, sementara perilaku pengendara juga berkontribusi besar,” tambah Andi Yanto.
Apel gabungan ini diharapkan menjadi titik balik penanganan kemacetan di Pekanbaru. Sinergi Ditlantas, Dishub, dan aparat terkait diyakini mampu melahirkan kebijakan lebih tajam dan langkah lapangan yang terukur. Dengan begitu, masalah lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan utama warga bisa sedikit demi sedikit diurai hingga tuntas.








