Polresta Pekanbaru Razia THM C7 dan D’Poin
Pekanbaru – Untuk memastikan tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru bebas dari penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan razia di dua lokasi, Minggu (14/9) dini hari.
Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Faria, bersama Wakasat AKP Bahari Abdi. Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah C7 Karaoke di Jalan Cempaka dan D’Poin Karaoke di Jalan Ahmad Yani.
Di C7 Karaoke, petugas mendapati suasana cukup lengang dengan hanya tiga ruang karaoke yang beroperasi. Seluruh pengunjung yang hadir langsung diperiksa serta diminta menjalani tes urine.
“Alhamdulillah, hasilnya semua negatif narkoba,” ujar Kompol Bagus.
Selanjutnya, razia berlanjut ke D’Poin Karaoke. Beberapa pengunjung yang tengah bernyanyi sambil menikmati minuman beralkohol juga diperiksa dengan prosedur serupa.
Hasil tes urine terhadap pengunjung maupun pemandu lagu di D’Poin kembali menunjukkan hasil negatif.
Selain tes urine, petugas turut memeriksa barang bawaan pengunjung seperti tas dan perlengkapan pribadi lainnya. Dari pemeriksaan itu, tidak ditemukan adanya narkotika maupun benda mencurigakan.
“Kegiatan seperti ini kami lakukan secara rutin, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memberikan rasa aman dan mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Hasilnya memang nihil, namun ini langkah pengawasan agar tidak ada celah penyalahgunaan narkoba,” tutur Kompol Bagus.
Bagus juga bilang, bahwa Polresta Pekanbaru berkomitmen menjaga ruang publik, termasuk tempat hiburan malam, agar terbebas dari peredaran narkoba.
“Tidak ada pengecualian, semua pengunjung maupun pemandu lagu akan tetap kami periksa dalam razia. Ini bentuk keseriusan kami untuk menekan ruang gerak peredaran narkotika di Pekanbaru,” pungkasnya menyudahi.








