PEKANBARU — Dinas Kesehatan Provinsi Riau kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan HIV/AIDS, menyusul terus bertambahnya jumlah kasus hingga September 2025. Berdasarkan data resmi, sejak 1997 hingga September 2025 tercatat 11.078 kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau.
Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar, yakni 6.463 kasus atau 58,34 persen dari total kasus.
Sementara itu, sepanjang tahun 2025 saja, sebanyak 793 orang dilaporkan positif HIV, menunjukkan tren kasus yang masih tinggi terutama di kawasan perkotaan.
Menjelang peringatan Hari AIDS Sedunia pada 1 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Riau memperkuat seruan pencegahan kepada masyarakat. Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau, Heri Permana, menegaskan bahwa penanganan HIV bukan hanya tugas tenaga medis, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat.
“HIV bukan sekadar persoalan medis, tetapi juga persoalan kepedulian dan kesadaran bersama,”tegas Heri, Minggu (30/11).
Heri mengatakan bahwa pencegahan harus dimulai dari perilaku aman setiap individu. Dinkes meminta masyarakat menghindari faktor risiko penularan, seperti perilaku seksual tidak aman dan penggunaan jarum suntik tidak steril. Selain itu, kelompok dengan risiko tinggi disarankan melakukan tes HIV secara sukarela dan berkala.
“Semakin cepat seseorang mengetahui status HIV-nya, semakin cepat penanganan dapat dilakukan. Terapi ARV yang diminum secara rutin mampu menekan jumlah virus hingga tidak terdeteksi, sehingga risiko penularan dapat dicegah,” jelas Heri.
Dinas Kesehatan Riau menegaskan kembali pentingnya deteksi dini, terapi teratur, dan edukasi publik sebagai tiga pilar utama dalam memutus rantai penularan HIV/AIDS di daerah tersebut.








