SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang akan berlaku mulai 16 April hingga 30 November 2025.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi bersama unsur Forkopimda, para camat, serta jajaran instansi terkait, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak, Rabu (16/4/2025).
Husni menegaskan bahwa penetapan status siaga darurat ini merupakan langkah antisipasi dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.
“Hari ini kita sepakati bersama penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Siak. Saya minta surat keputusannya segera diselesaikan dan diterbitkan paling lambat besok,” ujarnya.
Meskipun musim kemarau tahun ini diprediksi akan terjadi, namun kondisi cuaca yang masih diselingi hujan tidak menjadi alasan untuk mengendurkan kewaspadaan.
Menurut Husni, langkah pencegahan dan sinergi lintas sektor mutlak diperlukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa dalam mengedukasi masyarakat.
“Saya minta kepada camat dan penghulu agar aktif menyampaikan bahaya Karhutla kepada warga, terutama di wilayah yang memang sudah menjadi langganan kebakaran,” katanya.
Selain itu, lanjut Husni, sosialisasi bisa dilakukan melalui spanduk, baliho, atau disampaikan langsung dalam kegiatan desa dan kecamatan.
Husni juga menginstruksikan kepada seluruh camat untuk segera melaksanakan rapat koordinasi tingkat kecamatan guna memastikan kesiapan desa dalam menghadapi musim kemarau.
“Peralatan pemadam harus dicek, baik di desa rawan maupun tidak rawan. Semua harus siap. Jangan sampai ketika kejadian, kita baru bergerak,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Siak, Heriyanto, turut memaparkan data terkini tentang Karhutla di Kabupaten Siak. Hingga 14 April 2025, total luas lahan yang terbakar di Kabupaten Siak mencapai 7,9 hektare.
Angka tersebut menempatkan Siak pada posisi keempat sebagai kabupaten dengan lahan terbakar terbanyak di Provinsi Riau.
“Wilayah paling terdampak adalah Kecamatan Sungai Apit dengan total 6,4 hektare, disusul Kecamatan Siak 1 hektare, Tualang 0,4 hektare, dan Kandis 0,1 hektare,” ungkap Heriyanto.
Dia bilang bahwa terdapat beberapa faktor utama penyebab Karhutla di Siak, antara lain keberadaan lahan gambut, kebakaran yang berulang di titik yang sama, lokasi di sekitar konsesi perkebunan, serta munculnya titik panas (hotspot) secara berkala.
“Sebagian besar wilayah kita adalah gambut, dan itu sangat rentan terbakar. Ditambah dengan faktor angin dan keterbatasan air, membuat pemadaman bisa menjadi sangat sulit jika terlambat ditangani,” jelasnya.
Upaya pencegahan terus digalakkan oleh BPBD Siak bersama pihak terkait. Heriyanto menyebutkan sejumlah langkah seperti patroli daerah rawan, pengecekan embung, sekat kanal, dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan secara rutin.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Siak,” tambahnya.
Saat ini, Pemkab Siak telah menyiapkan kurang lebih 497 personel gabungan yang siap diterjunkan bila terjadi kebakaran. Mereka terdiri dari unsur Polri, TNI, BPBD, serta tim Manggala Agni yang memang memiliki keahlian khusus dalam penanganan Karhutla.
“Kalau bisa, api jangan sampai besar. Lebih baik kita tangani sejak kecil. Jangan tunggu meluas karena itu akan mempersulit semua pihak,” ungkap Heriyanto mengingatkan.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan status ini, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan menggelar apel siaga Karhutla dan mengundang seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
“Kami ingin perusahaan juga ambil bagian. Jangan hanya mengandalkan pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan,” tutup Husni memungkasi.(infotorial)