SIAK.~ Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Siak, dr. Benny Chairuddin mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan itu ia sampaikan langsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Siak yang digelar di ruang Banggar, Gedung DPRD Siak, Jumat (11/04/2025).
Apa yang disampaikan dr. Beny tersebut tentu saja mengejutkan berbagai pihak yang hadir dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan itu, Benny mengungkapkan bahwa surat pengunduran dirinya sudah diajukan kepada Bupati Siak pada 27 Maret 2025, atau lima hari setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak.
Beny mengaku keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan matang dan bukan karena tekanan dari pihak manapun.
“Ini murni keputusan pribadi saya, tidak ada tekanan, tidak ada paksaan. Saya ingin kembali fokus menjalani profesi saya sebagai dokter,” ujar dr. Benny dalam rapat tersebut.
Beny juga bilang bahwa pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan isu tunda bayar ataupun dinamika politik yang berkembang belakangan ini.
Menurutnya, keputusan itu lebih kepada dorongan pribadi untuk kembali menjalani profesi yang selama ini menjadi panggilan hatinya.
“Saya sudah mengundurkan diri sebagai kepala dinas kesehatan, surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke bupati pada 27 Maret lalu,” jelasnya dihadapan peserta rapat.
Meski tidak lagi menjabat sebagai kepala dinas, dr. Benny menegaskan bahwa dirinya tetap akan mendukung program-program kesehatan yang ada di Kabupaten Siak.
Pria berkacamata itu mengklaim akan tetap aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan menjalankan tugas sebagai dokter di Kabupaten Siak.
Diketahui dr Beny dilantik Wabup Siak Husni Merza di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Jum’at (1/9/2023) lalu.
Pelantikan dr.Beny sebagai Kadiskes Siak kala itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor: 562/HK/KPTS/2023 tanggal 31 Agustus 2023.