Polresta Pekanbaru Siap Tindak Tegas Pemaksaan THR oleh Ormas

Pekanbaru – Menjelang Hari Raya Idulfitri, marak aksi pemaksaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) di Pekanbaru.

Aksi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merasa terintimidasi akibat ancaman dan tekanan dari para pelaku.

Menanggapi hal  ini, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menegaskan bahwa tindakan pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Pentolan Akpol 2009 itu mengimbau kepada seluruh pengusaha, khususnya pelaku UMKM, untuk melaporkan kepada kepolisian jika mengalami intimidasi atau ancaman dari oknum yang mengatasnamakan ormas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, terutama pelaku UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan,” kata Bery.

Masih kata Bery, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kompol Bery menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius. Pihak kepolisian akan memproses pelaku yang terbukti melakukan pemaksaan dan pengancaman sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan memberikan perlindungan,” tambahnya.

Selain itu, Kompol Bery juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan yang melapor.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan takut untuk melapor jika mengalami intimidasi atau menjadi saksi dari tindakan pemaksaan. Kami siap memberikan perlindungan,” ujarnya.

Polresta Pekanbaru juga akan meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya aksi pemaksaan dan pengancaman. Kompol Bery berharap agar seluruh masyarakat, termasuk ormas, dapat menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png