PEKANBARU – Menjelang musim mudik Lebaran 1446 H, Polda Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di dua lokasi Kantor Samsat di Pekanbaru.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Kantor Samsat di Jalan Gajah Mada dan di Jalan Jenderal Sudirman.
Hal ini kata Taufiq untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang sering terjadi saat masyarakat meninggalkan rumah untuk mudik.
“Kami menyadari bahwa keamanan kendaraan menjadi salah satu kekhawatiran bagi masyarakat yang akan mudik. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat penitipan yang aman di Kantor Samsat Pekanbaru,” ujar Kombes Taufiq kepada rekan media, Kamis (20/3).
Dia juga bilang bahwa kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengawasan dari pihak kepolisian selama 24 jam.
Taufiq menegaskan bahwa layanan ini sepenuhnya gratis dan masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya penitipan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan baik dan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami akan melakukan pengawasan selama 24 jam,” tegasnya.
Selain memberikan rasa aman, hal ini juga dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik.
Taufiq menjelaskan bahwa dengan menitipkan kendaraan di Kantor Samsat, masyarakat tidak perlu membawa kendaraan pribadi ke kampung halaman, yang pada akhirnya dapat mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya dan meminimalkan risiko kemacetan serta kecelakaan.