Riau  

Pemprov Riau Terima SE Pengangkatan CPNS dan PPPK

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah menerima Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait kebijakan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa pengangkatan CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi akan dilakukan paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK akan dilaksanakan paling lambat pada 1 Oktober 2025.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endinovelly, menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menerima SE tersebut setelah adanya pengumuman resmi dari pemerintah pusat beberapa hari yang lalu.

Kebijakan ini kata Endinovelly diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Riau.

“Kami sudah menerima SE terkait pengangkatan CPNS dan PPPK. Sesuai ketentuan, pengangkatan CPNS yang telah lulus akan dilaksanakan paling lambat pada 1 Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK akan dilakukan paling lambat pada 1 Oktober 2025,” pungkasnya.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png