Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Perawang

Siak, – Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di kota industri Perawang.

Pria berusia 38 tahun bernama Bernando Silitonga alias Andos diringkus polisi di sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Gg. Trimes, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, (12/5) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melakui Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3).

Dijelaskan Tony, bahwa pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan BS (38) warga Perawang sudah berlangsung 22 Januari 2025 lalu.

“Tim kami telah melakukan pengembangan dan penyelidikan sejak jauh hari. Akhirnya, kami berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu,” ujar AKP Tony.

Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 6,4 gram, 67 plastik klip bening kosong, satu unit sepeda motor Suzuki FU tanpa nomor polisi, plastik hitam pembungkus, serta dua unit handphone merek Oppo.

“Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok berinisial TS yang saat ini masih diburu,” tambah Tony.

Kepada polisi tersangka Bernando Silitonga mengaku berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tualang.

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, peredaran narkoba di Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Tualang dapat berkurang dan memberi efek jera terhadap bandar maupun kurir narkoba,” tutup AKP Tony memungkasi.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png