Dishub Pekanbaru Razia Travel Gelap dan Truk ODOL, 20 Kendaraan Ditindak Tegas

Pekanbaru – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama kepolisian terus melakukan razia di sejumlah pintu masuk Kota Pekanbaru untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan.

Dalam razia terbaru di Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar, petugas berhasil menindak 12 unit travel gelap berpelat hitam dan 8 unit truk Over Dimension Over Load (ODOL).

“Kami bersama pihak kepolisian berhasil melakukan penindakan tegas berupa tilang terhadap 12 unit travel gelap dan 8 unit truk ODOL,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, Senin (10/3).

Pihaknya juga akan mengimbau perusahaan otobus (PO) yang masih menggunakan kendaraan berpelat hitam untuk operasional travel agar segera mematuhi aturan yang berlaku. Menurut Khairunnas, penggunaan kendaraan pribadi sebagai travel tanpa izin resmi dapat membahayakan keselamatan penumpang.

“Kami akan mendatangi masing-masing PO untuk menyampaikan agar tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai travel. Jika ingin menjadikan kendaraan sebagai travel, maka harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Dishub Pekanbaru memastikan akan terus melakukan razia guna menertibkan kendaraan ilegal, terutama menjelang musim mudik lebaran.

Menurut Khairunnas, maraknya travel gelap yang tidak memenuhi standar teknis dan administratif dapat membahayakan penumpang karena tidak memiliki jaminan keselamatan dan perlindungan hukum yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa travel gelap demi keamanan dan kenyamanan selama perjalanan,” tambahnya.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png