Kupang — Kasus dugaan kekerasan sexual terhadap yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, terus mendapat perhatian serius dari petinggi polri.
Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak berwajib Australia melaporkan adanya video dugaan tindak asusila yang diunggah ke situs dewasa asal negara tersebut.
Saat ini, AKBP Fajar telah diamankan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di bawah pengawasan Propam Polri.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa dugaan tindak kekerasan sexual terhadap anak tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Kupang pada pertengahan tahun 2024 lalu.
“Yang bersangkutan memesan seseorang melalui perantara berinisial F, yang kemudian membawa orang tersebut ke hotel yang telah dipesan sebelumnya,” ujar Patar Silalahi dalam konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025).
Patar menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk F yang berperan sebagai penghubung.
“Sampai saat ini, total sudah sembilan orang saksi yang kami periksa untuk mendalami kasus ini,” ungkapnya.
Dugaan tindak kekerasan ini diperkuat oleh temuan video yang diduga direkam oleh AKBP Fajar saat kejadian berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah Australian Federal Police (AFP) menemukan video tersebut di situs dewasa yang berbasis di Australia. Setelah menelusuri asal unggahan, AFP kemudian melaporkan temuan itu ke Mabes Polri melalui Hubinter Polri.
“Kami menerima soft copy dari pihak Hubinter Polri yang sebelumnya mendapatkan informasi dari AFP. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku dan pihak lain yang mungkin terlibat,” kata Patar.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, turut mengonfirmasi bahwa dugaan korban dalam kasus ini mencapai tiga orang anak dengan rentang usia berbeda.
“Satu orang anak kini dalam pendampingan kami untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis,” ujar Imelda, Senin (10/3/2025).
Selain terkait kasus dugaan kekerasan dan penyebaran konten dewasa, AKBP Fajar Widyadharma juga diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, membenarkan bahwa AKBP Fajar telah diamankan sejak 20 Februari 2025 untuk menghadapi proses hukum.
“Yang bersangkutan diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi oleh Paminal Polda NTT. Saat ini statusnya sudah dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan,” pungkas Hendry.