Siak  

Siak Mantapkan Komitmen Perkebunan Berkelanjutan dengan Kolaborasi Multipihak

Siak, – Kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan sistem perkebunan berkelanjutan yang inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Dialog Siak Hijau, Menuju Komoditas Perkebunan dengan Inklusi Petani dan Ketertelusuran, yang berlangsung di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, 26-27 Februari 2025.

Dialog ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan para pemangku kepentingan, terutama petani dan pelaku usaha perkebunan, dalam menghadapi Undang-Undang Bebas Deforestasi (European Union Deforestation-free Regulation/EUDR) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026.

Aturan ini akan berdampak pada ekspor tujuh komoditas utama, yaitu kelapa sawit, karet, kakao, kopi, kayu, kedelai, dan daging, yang harus memenuhi standar keberlanjutan dan ketertelusuran yang ketat.

Sekretariat Siak Hijau, L. Budhi Yuwono, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik kolaborasi lintas pihak dalam mendukung upaya ini.

“Komitmen kami di Siak Hijau adalah memastikan keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dialog ini yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, dari petani hingga sektor swasta, untuk bersama-sama memahami dan mempersiapkan implementasi EUDR serta memperkuat sistem ketertelusuran komoditas,” ujar Budhi.

Salah satu langkah konkret yang tengah dikembangkan pemerintah adalah Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditas Berkelanjutan Indonesia. Dasbor ini akan mengakomodasi data petani rakyat yang terdaftar melalui Surat Tanda Daftar Budidaya (e-STDB), sehingga mereka dapat tercatat dalam rantai pasok global.

Direktur Regional Tropical Forest Alliance (TFA) Southeast Asia, Rizal Algamar, menyampaikan bahwa dialog ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi di beberapa kabupaten lainnya yang didukung oleh berbagai mitra internasional, termasuk Uni Eropa, Kementerian Pembangunan dan Ekonomi Jerman, serta Kementerian Luar Negeri Belanda.

“Kemitraan ini bertujuan untuk mendorong praktik bisnis yang berkelanjutan serta kebijakan yang mendukung produksi dan perdagangan komoditas bebas deforestasi. Dengan adanya keterlibatan multi-stakeholder, diharapkan kebijakan ini tidak hanya membawa manfaat bagi lingkungan, tetapi juga bagi petani dan pelaku usaha,” ungkap Rizal.

Selain TFA, berbagai organisasi turut serta dalam diskusi ini, seperti Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro), Cocoa Sustainability Partnership (CSP), serta Solidaridad.

Diskusi pada hari pertama diisi oleh para ahli dan pemangku kebijakan yang memberikan wawasan terkait ketertelusuran komoditas, termasuk Dr. Wahida Maghraby dari Kementerian Pertanian, serta Diah Suradiredja dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Di hari kedua, fokus akan diberikan pada sosialisasi e-STDB bagi petani, koperasi, penyuluh, dan pelaku usaha perkebunan.

Tim teknis dari Kementerian Pertanian akan memberikan pendampingan terkait implementasi e-STDB serta mendokumentasikan praktik terbaik dalam upaya mendukung pertumbuhan hijau di Kabupaten Siak.

Dengan kolaborasi yang semakin erat dan persiapan yang matang, diharapkan Kabupaten Siak dapat menjadi contoh dalam pengelolaan perkebunan berkelanjutan yang tidak hanya memenuhi standar internasional tetapi juga tetap inklusif bagi petani kecil.

“Kami ingin memastikan bahwa petani dan pelaku usaha di Kabupaten Siak tidak hanya siap menghadapi regulasi baru ini, tetapi juga dapat meraih manfaat dari perdagangan yang lebih adil dan berkelanjutan di pasar global,” pungkas Budhi Yuwono.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png
Penulis: DollyEditor: RE 01