ASN Dishub Siak Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Siak – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, Wahyudi (40), diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Wahyudi ditangkap bersama istrinya, Tina (22), di kediaman mereka pada Jumat (21/01/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Meranti, RT 003 RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

“Kami mengamankan dua orang, Rovino dan Iskandar, dengan barang bukti berupa lima paket sabu seberat 1,60 gram. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh barang tersebut dari Wahyudi,” ungkap AKP Tony Armando, Minggu (23/01/2025).

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Wahyudi yang berlokasi di Jalan Lingkungan, RT 15 RW 05.

Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Wahyudi dalam peredaran narkoba, termasuk catatan transaksi yang tersimpan dalam ponsel miliknya.

“Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Wahyudi mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial NOK dan NANG, yang saat ini masih dalam pencarian,” tambah Tony.

Meskipun begitu, hasil tes urine menunjukkan bahwa Wahyudi dan istrinya dinyatakan negatif narkoba, sementara Rovino dan Iskandar terbukti positif menggunakannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi, mengatakan  bahwa Wahyudi memang tercatat sebagai ASN di instansi yang dia pimpin.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu proses hukum yang berlaku, namun memastikan ada konsekuensi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar hukum.

“Kami sangat mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Jika memang terbukti, tentu akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya memungkasi.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png