Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Ganja dalam Sebulan, Komitmen Berantas Narkotika

PELALAWAN – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan, Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap 27 tersangka dalam kurun waktu satu bulan.

Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, dalam konferensi pers di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan Kamis (6/2/2025), menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan yang mendalam.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

Polisi kemudian menangkap seorang pemuda bernama Oska Eka Putra dengan barang bukti 27 paket ganja kering seberat 400 gram.

Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari Dimas Eka Putra. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Dimas di rumahnya di kawasan BLP Pangkalan Kerinci Kota.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja kering seberat 2.400 gram yang disimpan dalam kardus.

Lebih lanjut, Dimas mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Daeng yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap pemasok utama yang berada di Medan,” tambah Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Liatin Sihombing.

Dalam sebulan terakhir, polisi telah mengamankan total 27 tersangka, yang terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan, serta barang bukti berupa 2.800 gram ganja kering, 190,1 gram sabu, dan satu butir pil ekstasi.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini bukti bahwa kesadaran akan bahaya narkoba semakin tinggi,” jelasnya.

Dengan banyaknya kasus yang terungkap, Polres Pelalawan berjanji akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami butuh dukungan dari masyarakat. Bersama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di Pelalawan,” pungkas Kapolres.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png