Puluhan Pria / Gay Saat Diamankan Polisi di Bilangan Setia Budi Jakarta
Jakarta – Polisi mengamankan 56 pria dalam sebuah penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pesta sex sesama jenis yang berlangsung di dalam kamar hotel tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang dikumpulkan sebelumnya dari masyarakat.
“Kami menemukan adanya pesta sex yang melibatkan sejumlah pria atau gay di dalam satu kamar hotel dengan berbagai peran yang telah diatur sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (3/2/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
“RH diketahui sebagai pihak yang menyewa kamar, sementara RE berperan dalam pembayaran. Sedangkan BP alias D merekrut peserta dan mengoordinasikan jalannya acara,” lanjut Ade Ary.
Dari hasil penyelidikan, acara ini awalnya mengundang 20 peserta melalui komunikasi langsung, kemudian berkembang lebih luas karena para peserta turut mengajak rekan-rekannya.
“Setiap peserta yang ingin bergabung mendapatkan informasi langsung dari tersangka D, lalu mereka membawa rekan lainnya,” tambahnya.
Selain mengamankan puluhan pria penyuka sesama jenis, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, obat pencegahan HIV, serta dokumen pemesanan kamar hotel.
“Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan kami terhadap kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut,” jelas Ade Ary.
Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari dua hingga lima belas tahun penjara, serta denda maksimal Rp7,5 miliar,” terang Ade Ary.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kegiatan ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.