Kuantan Singingi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menerima penitipan uang sebesar Rp1.647.720.000 dari empat pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Rakyat, Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir.
Uang tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejari Kuansing, Sahroni, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Eliksander Siagian, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Andre Antonius, di Aula Kejari Kuansing.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuansing, Eliksander Siagian, menjelaskan bahwa penyerahan uang ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BUMDes dari tahun 2018 hingga 2024.
Ia mengapresiasi sikap para pengurus BUMDes yang secara sukarela menitipkan dana tersebut sebagai bentuk itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami menghargai langkah yang diambil para pengurus BUMDes karena menunjukkan niat baik untuk mengembalikan dana yang berpotensi merugikan keuangan negara. Namun demikian, proses hukum akan tetap berjalan, dan auditor masih akan melakukan perhitungan lebih lanjut untuk memastikan total kerugian,” ujar Eliksander, Senin (3/2/2025).
Penyerahan uang dilakukan oleh empat pengurus BUMDes, yakni P selaku Direktur sebesar Rp360 juta, E selaku Bendahara sebesar Rp565 juta, SH selaku Sekretaris sebesar Rp257,72 juta, dan SW selaku Kepala Unit sebesar Rp465 juta.
Seluruh dana tersebut telah disimpan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejaksaan RI di Bank BRI Kuansing.
Lebih lanjut, Eliksander menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga berupaya melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Kami terus mendorong perbaikan dalam tata kelola keuangan desa sehingga dana yang dikelola benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, pada November 2024.
“Ketika menangani tindak pidana korupsi, kami juga harus memastikan adanya perbaikan sistem dan tata kelola sebagai bentuk pencegahan jangka panjang,” tutupnya.