Pemerintah Atur Distribusi LPG 3 Kg, Kejati Riau Pastikan Kelancaran Pasokan

PEKANBARU.~ Pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru terkait distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg) yang berlaku mulai 1 Februari 2025.

Kini, masyarakat hanya dapat membeli gas bersubsidi tersebut melalui pangkalan atau sub-penyalur resmi yang terdaftar di Pertamina.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan di tingkat pengecer.

Menyikapi kebijakan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung pelaksanaannya dengan memastikan kelancaran distribusi.

Ia menekankan pentingnya langkah antisipasi agar kebijakan ini tidak menimbulkan kelangkaan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

“Tentu kita akan mengamankan bagaimana kebijakan pemerintah ini dapat kita laksanakan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kelangkaan, apalagi kita sebentar lagi memasuki bulan puasa dan Lebaran,” ujar Akmal Abbas dalam keterangannya Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Akmal Abbas yang bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji 3 kg di lapangan.

Pengawasan ini akan difokuskan pada agen dan pangkalan resmi agar tidak terjadi praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Itu akan kita lakukan monitoring. Kita akan pantau pasar, khususnya pada agen-agen. Jangan sampai ada permainan harga atau penimbunan yang menyebabkan barang menjadi langka,”tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kejati Riau juga akan menggencarkan operasi pasar untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Akmal Abbas berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dapat bekerja sama agar kebijakan ini berjalan dengan baik tanpa menimbulkan keresahan.

Dengan adanya pengawasan ketat serta distribusi yang lebih terarah, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan akses yang mudah dan adil terhadap gas elpiji 3 kg sesuai peruntukannya.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png