SIAK.~ Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati, terkait hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024.
Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Jakarta pada Selasa (4/2/2025), sembilan hakim MK menyatakan bahwa dalil yang diajukan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Gugatan ini diajukan Muflihun-Ade karena mereka menduga adanya pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) selama proses Pilwako, yang mereka klaim berdampak pada perolehan suara mereka.
Meskipun begitu, setelah melalui pemeriksaan mendalam, MK menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan adanya keterkaitan antara dugaan pelanggaran tersebut dengan hasil akhir pemilihan.
Dalam sidang putusan, Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa pemohon tidak dapat membuktikan adanya hubungan antara dugaan pelanggaran dan hilangnya suara mereka di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Oleh karena itu, permohonan tersebut dinilai tidak jelas dan tidak dapat diterima sebagai dasar untuk membatalkan hasil pemilihan.
Selain itu, MK juga menolak tuduhan terkait penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut-sebut digunakan untuk kepentingan kampanye pasangan calon terpilih, Agung Nugroho-Markarius Anwar.
Bukti berupa foto sekelompok orang dan unggahan di media sosial Facebook yang diajukan oleh pemohon dinilai tidak cukup kuat untuk mendukung tuduhan tersebut.
Dengan putusan ini, Agung Nugroho dan Markarius Anwar tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilwako Pekanbaru 2024.
Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lain yang dapat dilakukan terkait sengketa ini.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi akhir dari polemik hasil Pilwako Pekanbaru 2024 dan membuka jalan bagi pasangan pemenang untuk segera menjalankan tugas mereka dalam memimpin kota Pekanbaru.
Semua pihak diimbau untuk menerima hasil ini dengan bijak demi terciptanya stabilitas politik dan pemerintahan yang kondusif di Pekanbaru.