Riau  

GRIB Jaya dan Pemuda Pancasila Nyaris Bentrok di Kampar, Konflik Sengketa Tanah Berakhir Damai

DPD GRIB Jaya Provinsi Riau menggelar konferensi pers

Pekanbaru – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Provinsi Riau menggelar konferensi pers terkait insiden yang hampir memicu bentrokan di Jalan Pasir Putih, Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, pada Jumat (1/2/2025) malam.

Insiden tersebut dipicu oleh kesalah pahaman antara massa GRIB Jaya dan Pemuda Pancasila terkait sengketa tanah di lokasi tersebut.

Sekretaris DPD GRIB Jaya Riau, Cutra Andika, S.H., M.H., menegaskan bahwa situasi sempat memanas, tetapi berkat koordinasi dan kebijaksanaan pimpinan kedua organisasi, bentrok fisik dapat dihindari.

“Alhamdulillah, berkat arahan pimpinan DPD GRIB Jaya Riau dan Ketua MPW Pemuda Pancasila, serta fasilitasi dari Polda Riau, situasi dapat dikendalikan. Insya Allah, Senin depan kami akan melakukan mediasi dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Menurut Cutra Andika, GRIB Jaya awalnya menerima permohonan bantuan hukum dari masyarakat yang mengklaim sebagai ahli waris sah atas tanah tersebut.

“Kami mendapatkan kuasa dari ahli waris untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum. Oleh karena itu, kami menugaskan tim hukum kami untuk melakukan penelitian dan investigasi guna memastikan keabsahan klaim tersebut,” tambahnya.

Kabid Hukum GRIB Jaya Riau, Andi Nofrianto, S.H., menjelaskan bahwa setelah melakukan verifikasi dokumen dan menelusuri asal-usul tanah, pihaknya menyimpulkan bahwa perlu dilakukan penjagaan terhadap lahan tersebut.

“Kami telah menempatkan beberapa anggota di lokasi selama lebih dari satu bulan, dan sejauh ini tidak ada kendala. Bahkan, warga sekitar menyatakan merasa lebih aman dengan keberadaan kami,” ungkapnya.

Kendati demikian, situasi mulai berubah ketika anggota GRIB Jaya melakukan pemasangan pagar kawat di bagian depan tanah yang disengketakan, sepanjang sekitar 30 meter.

“Tindakan ini dilakukan untuk mengingatkan penghuni bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut agar segera membongkar bangunan mereka, sesuai dengan permintaan ahli waris. Kami sebelumnya telah memberikan waktu 10 hari untuk mereka melakukan pembongkaran, tetapi tidak diindahkan,” jelas Andi.

Ketegangan terjadi saat pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum pemilik tanah datang bersama sejumlah orang dan meminta agar pagar serta bendera GRIB Jaya yang telah dipasang segera dibongkar.

“Sebagai penerima kuasa, kami berkewajiban membela kepentingan hukum klien kami. Namun, kami tetap berpegang pada prinsip penyelesaian melalui jalur hukum,” tegasnya.

Situasi yang sempat memanas akhirnya berhasil diredakan dengan kehadiran aparat keamanan dari Polda Riau dan Dansat Brimob yang turun langsung ke lokasi.

Cutra Andika mengimbau seluruh anggota GRIB Jaya untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Garis komando kita jelas, semua tindakan harus sesuai dengan jalur hukum. Kami juga mengajak masyarakat sekitar agar tetap tenang, karena masalah ini sedang dalam proses penyelesaian yang baik,” pungkasnya.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png