Pelaku Narkoba FO (41) Saat Berada di Mapolsek Bungaraya
Siak, – Peredaran narkoba kembali menjadi perhatian khusus di Kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Bungaraya. Penangkapan pelaku berinisial FO (41) di Pasar Rabu Dusun Bina Baru, Kampung Tuah Indrapura, Senin (20/1/2025) malam, memunculkan kekhawatiran masyarakat setempat akan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Pria 41 tahun itu diamankan polisi bersama barang bukti berupa 17 paket sabu seberat 4,28 gram yang diduga akan diedarkan di sekitar wilayah tersebut.
Kapolsek Bungaraya, AKP Aspikar, S.H., melalui Ps. Kanit Reskrim Aiptu Hendri Nofiardi, mengungkapkan bahwa penangkapan FO bermula dari laporan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Mereka melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di Kampung Tuah Indrapura, dan kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap FO,” ujar Hendri, Jumat (24/1/2025).
Kendati demikian, kasus ini tidak hanya berhenti pada FO. Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial SH yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“SH adalah pemasok utama dalam kasus ini, dan kami terus memburu keberadaannya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan SH,” tambah Hendri.
Keresahan masyarakat semakin meningkat seiring dengan kerapnya laporan mengenai transaksi narkoba di Kecamatan Bungaraya.
Salah seorang warga Kampung Tuah Indrapura, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekhawatirannya.
“Kami takut ini akan merusak generasi muda di sini. Kalau tidak ada tindakan tegas, masa depan anak-anak kita bisa hancur,” tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu unit sepeda motor, sebuah handphone, uang tunai, alat isap sabu, serta tas yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang tersebut.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa FO adalah bagian dari jaringan pengedar narkoba yang telah lama beroperasi di Kecamatan Bungaraya.
Menyikapi situasi ini, aparat kepolisian menegaskan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala hal yang mencurigakan. Perang melawan narkoba harus menjadi komitmen bersama,” tegas Hendri memungkasi. (dol)