Siak – Peran Nazhir Wakaf dalam pengelolaan harta wakaf semakin mendapat perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Siak.
Kegiatan pembinaan yang diadakan di Grand Royal Hotel Siak pada 20-21 Januari 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendorong profesionalitas Nazhir, dengan tema “Meningkatkan Profesionalitas Nazhir dalam Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf.”
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, dalam sambutannya mengapresiasi langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat institusi wakaf di daerah.
“Perhatian besar yang diberikan pimpinan terhadap kegiatan berbasis islami, seperti yang dilakukan oleh BWI, adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memajukan umat muslim di Siak,” ujarnya.
Peningkatan profesionalitas Nazhir ini sejalan dengan target Kabupaten Siak untuk menjadi pusat wakaf yang unggul.
“Siak telah menunjukkan perkembangan yang pesat dalam bidang wakaf dibandingkan kabupaten lain, dengan prestasi BAZNAS yang sudah diakui di tingkat provinsi dan nasional,” tambah Arfan.
Resman Junaidi, pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Siak, menegaskan pentingnya pembinaan ini untuk membekali Nazhir dengan keahlian yang diperlukan dalam mengelola wakaf uang.
“Kami membuka kesempatan bagi yayasan dan PT untuk menjadi Nazhir wakaf uang. Pelatihan ini adalah langkah awal menuju sertifikasi yang akan memperkuat peran mereka dalam pengelolaan wakaf,” katanya.
Dalam pembinaan ini, hadir Ketua BWI Provinsi Riau, Abdul Rasyid Suharto, yang memberikan panduan tentang pendirian lembaga wakaf uang.
“Kami menargetkan sertifikasi Nazhir wakaf uang akan dilaksanakan pada Februari, dan kami berharap semua peserta dapat meraih sertifikat tersebut,” jelas Resman.
Diharapkan, pada akhir tahun 2025, Kabupaten Siak akan memiliki setidaknya 30 Nazhir wakaf uang yang bersertifikat.
“Ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk meningkatkan peran strategis wakaf dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat di Siak,” tutupnya.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pembinaan tetapi juga membuka peluang besar bagi pengembangan ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan terstruktur.