JFH (29) Saat Bersama Sejumlah Barang Bukti Saat diamankan di Mapolsek Tualang
Siak,– Warga Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, dikejutkan dengan penangkapan seorang bandar narkotika yang diketahui sebagai mahasiswa, JUL FARENGKI HERMAN alias HENGKI (29), Kamis malam (16/01/2025).
Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat akan semakin maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami tidak menyangka seorang mahasiswa bisa terlibat dalam bisnis haram ini. Ini sangat mengkhawatirkan karena anak-anak muda seperti dia seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan malah sebaliknya,” ujar salah seorang warga Perawang, yang enggan disebutkan namanya.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat. Hengki yang berperan sebagai bandar narkoba, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 16 paket narkotika jenis shabu, uang tunai, dan dua unit handphone.
Penangkapan ini semakin mengejutkan setelah diketahui bahwa Hengki adalah seorang residivis yang baru saja bebas bersyarat.
“Ini benar-benar membangunkan kami semua. Dia baru saja bebas dan kini terlibat lagi dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini di masyarakat kita,” tambah warga lainnya, Sugeng (45), yang turut prihatin atas kejadian tersebut.
Kapolres Siak AKBP EKA ARIANDY PUTRA, melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP TONY ARMANDO, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Ini adalah bentuk kerja sama yang sangat penting dalam memberantas narkoba di wilayah ini,” kata AKP Tony.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena Hengki diduga mendapatkan sabu dari seorang yang berinisial ARN, yang saat ini masih berstatus buron (DPO).
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami,” lanjut AKP Tony.
Sementara itu, masyarakat berharap agar penangkapan ini menjadi titik awal dari pembersihan kampung mereka dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin lingkungan yang bersih dari narkoba. Semoga dengan penangkapan ini, para pelaku lainnya jera dan tidak lagi merusak generasi muda kita,” tutup Sugeng.
Penangkapan Hengki oleh Satnarkoba Polres Siak kali ini mengganbarkan bahwa siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas oleh pihak berwajib, tanpa memandang latar belakang mereka. Polres Siak berjanji akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.