Kadis Kominfo Kota Pekanbaru Raja Hendra Saat digiring Jaksa Usai Ditetapkan Tersangka
PEKANBARU.~ Pemko Pekanbaru kembali diterpa kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kota. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Pekanbaru, Raja Hendra, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis, 9 Januari 2024.
Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi pada tahun anggaran 2023.
Selain Raja Hendra, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah KDA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan MRA, Direktur CV Tanjak Riau Sempena sebagai penyedia jasa.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Nikiy Junismero, ketiganya tidak menjalankan tugas sesuai aturan, yang berujung pada mark-up biaya pembuatan video.
“RH dan KDA diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, menyebabkan kerugian negara hampir Rp1 miliar dari total pagu anggaran Rp1,2 miliar,” kata Nikiy.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau mengungkapkan adanya kerugian negara sebesar Rp972 juta.
Nikiy menjelaskan bahwa ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Sialang Bungkuk untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah menahan RH, KDA, dan MRA di Rutan Sialang Bungkuk guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penyelidikan tidak berhenti pada ketiga tersangka tersebut. Kejari Pekanbaru masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota legislatif.
“Kami sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan anggota DPRD Riau dalam kasus ini,” tambah Nikiy.
Dana yang digunakan dalam proyek ini diduga berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Riau. Meski begitu, Nikiy menyatakan bahwa pihaknya masih menelusuri lebih dalam terkait sumber dana tersebut.
“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang dana Pokir ini, karena kasusnya masih dalam penyidikan,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Riau khsusunya kota Pekanbaru karena melibatkan anggaran besar dan pejabat tinggi.
Kejari Pekanbaru berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan,” tegas Nikiy memungkasi. (dol)