Mapolres Siak (ist).
Siak, – Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, didampingi PJU menyampaikan press release akhir tahun kepada rekan media di Gedung Aula Mapolres Siak, Selasa (31/12).
Selain rekan media, turut hadir unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, perwakilan ormas dan tokoh agama.
Asep mengungkapkan angka kriminalitas di Kabupaten Siak menunjukkan tren yang cukup signifikan sepanjang tahun 2024.
Meskipun terjadi beberapa penurunan pada jenis kejahatan tertentu, angka keseluruhan kejahatan mengalami kenaikan yang perlu mendapat perhatian khusus.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kapolres, kejahatan total (Crime Total/CT) mengalami kenaikan sebesar 106%, dari 482 kasus di tahun 2023 menjadi 513 kasus pada 2024.
“Peningkatan ini menunjukkan adanya pergeseran pola perilaku kriminal yang harus kami antisipasi dengan berbagai strategi, agar situasi kamtibmas di Siak tetap kondusif,” ujar AKBP Asep Sujarwadi saat konferensi pers, Selasa (31/12).
Kendati demikian, di balik peningkatan kasus, presentase penyelesaian kejahatan atau Crime Clearance (CC) menunjukkan penurunan signifikan. Pada tahun 2024, penyelesaian kasus hanya mencapai 92%, berkurang dari 400 kasus menjadi 371 kasus.
“Meskipun angka penyelesaian kasus menurun, kami terus bekerja keras untuk memastikan setiap kasus mendapat perhatian dan ditangani dengan baik,” tambah Kapolres.
Meski ada kenaikan, sejumlah jenis kejahatan mengalami penurunan yang patut diapresiasi. Salah satunya adalah kasus curat (pencurian dengan pemberatan) yang mengalami penurunan 29 kasus. Kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) juga turun sebanyak 10 kasus.
“Penurunan ini merupakan hasil kerja keras polres Siak dan jajaran dalam meningkatkan patroli dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” kata Kapolres.
Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius. Persetubuhan terhadap anak mengalami penurunan sebanyak 5 kasus, namun pencabulan terhadap anak justru mengalami kenaikan sebanyak 6 kasus.
“Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kasus pencabulan anak, yang menunjukkan adanya celah dalam perlindungan terhadap anak. Kami akan memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait agar kasus serupa dapat diminimalisir,” ujar AKBP Asep Sujarwadi.
Sementara itu, untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, dengan kenaikan sebanyak 10 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kenaikan KDRT menjadi tantangan besar bagi kami, karena itu kami akan bekerja lebih keras untuk memastikan perlindungan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku,” kata Kapolres.
Salah satu catatan penting yang disoroti dalam konferensi pers tersebut adalah peningkatan kasus penelantaran bayi, yang naik 1 kasus pada 2023. Begitu juga dengan eksploitasi anak yang mengalami penurunan 1 kasus, namun tetap menjadi perhatian khusus Polres Siak.
“Kami tidak akan berhenti berupaya dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari kekerasan serta eksploitasi,” tegasnya.
Menghadapi tahun 2025, Kapolres Siak menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan.
“Kami akan terus memperkuat kerjasama dengan masyarakat, meningkatkan patroli rutin, serta memperbaiki sistem pelaporan dan penanganan kasus agar kejahatan di Siak bisa diminimalisir,” ujar AKBP Asep Sujarwadi.
AKBP Asep Sujarwadi menutup konferensi pers dengan harapan agar Kamtibmas di negeri istana terus terjaga demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Tantangan di tahun 2024 cukup besar, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Siak. Dengan dukungan masyarakat, kami yakin bisa mewujudkan Siak yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” tutup Kapolres memungkasi.