Polda Riau Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif, Artis Hana Hanifah Akui Terima Rp900 Juta

Screenshot

Pekanbaru, – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau kembali menjadi perhatian publik setelah selebgram dan artis Hana Hanifah mengaku menerima aliran dana sebesar Rp900 juta.

Pada pemeriksaan awal yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, Hana menyatakan keterlibatannya, namun pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan jumlah yang lebih besar.

Kombes Pol Nasriadi, Dirkrimsus Polda Riau, menyebutkan bahwa nilai total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp130 miliar.

“Pengakuan awal menyebutkan Hana Hanifah menerima Rp900 juta. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dana yang diterima bisa lebih dari Rp1 miliar,” ujar Nasriadi saat memberikan keterangan, Selasa (24/12/2024).

Polda Riau kini fokus menelusuri jejak aliran dana dari kasus korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2020-2021 tersebut.

Perjalanan dinas luar daerah DPRD Riau diduga direkayasa untuk mencairkan dana fiktif yang kemudian mengalir ke berbagai pihak, termasuk Hana. Kombes Nasriadi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada pengakuan awal dan akan terus memperdalam penyelidikan.

“Kami sedang mempelajari peran Hana secara rinci, apakah ia terlibat secara langsung atau hanya sebagai pihak penerima. Selain itu, kami juga akan memanggil ulang saksi-saksi terkait untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap,” tambahnya.

Kasus SPPD fiktif ini tidak hanya melibatkan pejabat internal DPRD Riau, tetapi juga sejumlah pihak eksternal yang diduga menikmati aliran dana hasil korupsi.

Polda Riau mengingatkan bahwa pengembalian uang negara oleh pihak-pihak yang terlibat dapat menjadi langkah kooperatif yang meringankan proses hukum.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pendukung pencairan dana. Semua pihak yang terbukti menikmati hasil korupsi harus mengembalikan uang tersebut agar kerugian negara dapat diminimalkan,” tegas Nasriadi.

Polda Riau juga memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan serta pandang bulu.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png