Pekanbaru – Penyelidikan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau terus mengungkap modus manipulasi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kerja sama antara Polda Riau dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan ribuan transaksi yang diduga palsu, melibatkan hotel, tiket pesawat, dan aset mewah lainnya.
Berdasarkan data investigasi, sebanyak 4.744 transaksi menginap di 66 hotel tersebar di beberapa wilayah seperti Sumatera Barat, Jawa, Bali, hingga Sulawesi.
Namun demikian, hanya 33 transaksi yang terverifikasi benar-benar terjadi. Selain itu, ribuan tiket penerbangan dari maskapai Lion Group, 507 tiket Citilink, dan 226 tiket Garuda Indonesia juga dinyatakan palsu.
Fakta ini menjadi semakin mencurigakan karena banyak transaksi dilakukan pada 2020, saat pembatasan perjalanan akibat pandemi COVID-19.
“Kami menemukan pola manipulasi yang sangat terstruktur dan sistematis. Bukti-bukti menunjukkan adanya penggelembungan dan rekayasa data untuk mengelabui sistem pengawasan,” ungkap Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, pada Selasa (26/12).
Modus operandi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga melibatkan aset-aset mewah yang diduga hasil korupsi.
Sejauh ini, penyidik telah menyita aset berupa apartemen di Batam, homestay di Sumatera Barat, rumah di Pekanbaru, hingga sepeda motor Harley Davidson. Total nilai aset yang disita mencapai Rp6,45 miliar.
“Penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memulihkan kerugian negara dan mencegah pelaku menikmati hasil kejahatan,” tambah Kombes Nasriadi.
Penyelidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan terhadap 319 saksi, meski menghadapi kendala seperti saksi yang telah meninggal dunia dan saksi lainnya yang berada di luar kota.
Polda Riau menegaskan bahwa upaya akan terus dilakukan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
“Kami tidak hanya fokus pada pelaksana, tetapi juga penerima dan siapa saja yang menikmati hasil kejahatan ini,” ujar Kombes Nasriadi menyudahi.