Dua Pelaku Narkoba Bersama Sejumlah Barang Bukti Saat Berada di Mapolres Siak
Siak, – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Siak bersama Polres Kepulauan Meranti dan Pengawasan Bea Cukai TMP B Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.600 gram atau 2,6 kg.
Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi undercover buy di Jalan Hangtuah RT 003 RW 003 Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Sabtu (21/12/2024) lalu.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja solid tim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak.
“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam membumi hanguskan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak,” Ujar Tony.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” sambung mantan Kasat Narkoba Polres Bengkalis itu.
Dalam operasi kali ini, anak buah AKBP Asep Sujarwadi berhasil meringkus dua orang tersangka, yakni Gigih Setiawan alias Sigit (35), warga Kecamatan Bantan, dan Hafis An Amanillah alias Hapis (21), seorang mahasiswa dari kecamatan yang sama.
Kedua tersangka tersebut diringkus polisi saat sedang bertransaksi di TKP yang disebutkan sebelumnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam paket besar sabu, timbangan digital, alat pembungkus, dan kendaraan yang digunakan para pelaku, yaitu mobil Xenia dengan nomor polisi B 2430 SIL serta satu unit sepeda motor.
“Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka Sigit berperan sebagai kurir dan kepada polisi dia mengaku sudah dua kali mengantar barang haram tersebut. Sedangkan tersangka Hafis baru pertama kali terlibat karena diajak oleh Sigit untuk membantu pengiriman barang dari Bengkalis ke Siak,” beber AKP Tony.
Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut diketahui berasal dari seorang pengendali bernama Dimas, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Usai penangkapan berlangsung, polisi mencoba melakukan pengembangan dengan metode control delivery untuk menangkap Dimas.
Kendati demikian, upaya tersebut belum berhasil karena Dimas memutuskan komunikasi, kuat dugaan dia telah mengetahui penangkapan dua rekan bisnis gelapnya itu.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap Dimas yang menjadi pengendali dalam kasus ini. Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tambah Tony.
Sementara itu, dari hasil tes urine yang dilakukan, tersangka Sigit dinyatakan positif mengandung methamphetamine, sedangkan Hafis negatif.
Tony mengklaim untuk saat ini keduanya bersama sejumlah barang bukti sudah berada di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba apalagi jelang perayaan tahun baru yang dinilai sangat rawan peredaran barang haram tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan narkoba harus diputus hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Asep menyudahi.