PEKANBARU.~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melantik dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota legislatif dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/12/2024).
Kedua PAW tersebut adalah Raja Jaya Dinata Sianturi dari Fraksi Golkar dapil Kampar dan Siti Aisyah dari Fraksi PKB dapil Indragiri Hilir.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyebut kedua legislator tersebut akan mengisi kursi yang ditinggalkan oleh anggota sebelumnya yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada 2024.
“Raja Jaya Dinata menggantikan Repol dari Fraksi Golkar yang maju sebagai Calon Bupati Kampar, sedangkan Siti Aisyah menggantikan Dani Nursalam dari PKB yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Indragiri Hilir,” ujar Kaderismanto Senin (23/12/2024).
Pengambilan sumpah dan janji kedua PAW tersebut menandai awal masa tugas mereka sebagai anggota DPRD Riau sisa periode 2024-2029.
Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Riau untuk menjaga kesinambungan kerja legislatif meskipun terjadi perubahan komposisi anggota.
Selaij itu, wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mengungkapkan bahwa saat ini masih ada empat nama lain yang juga mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Riau untuk maju dalam Pilkada.
Mereka adalah Feriyandi (Golkar Dapil Indragiri Hilir), Kelmi Amri (Demokrat Dapil Rokan Hulu), Agung Nugroho (Demokrat Dapil Pekanbaru), dan Ade Agus Hartanto (PKB Dapil Indragiri Hulu).
Meskipun begitu, proses PAW untuk keempatnya masih menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Proses pergantian untuk empat anggota ini sedang berjalan. Namun, SK dari Mendagri untuk mereka belum keluar,” katanya.
“Jadi, kita prioritaskan pelantikan bagi mereka yang SK-nya sudah siap,” sambung Parisman, politisi dari Fraksi Golkar itu.
Parisman menegaskan bahwa DPRD Riau tidak akan menunda pelantikan PAW hanya untuk menunggu semua SK keluar bersamaan.
“Mana yang lebih dulu selesai proses administrasinya dari Mendagri, itulah yang akan kami lantik lebih dahulu. Ini untuk menjaga kelancaran fungsi legislatif,” pungkasnya menyudahi.