Pjs Bupati Siak dan Forkopimda Tinjau Kesiapan TPS di Rutan Setempat

Pjs Bupati Siak bersama Forkopimda saat berada di Rutan setempat.

Siak.– Pilkada Siak tinggal menghitung hari, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, Indra Purnama, bersama unsur Forkopimda, melakukan peninjauan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan (Rutan) Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kota Siak Sri Indrapura.

Kunjungan yang berlangsung Rabu (13/11/2024) ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemungutan suara bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang terdaftar sebagai pemilih.

Turut mendampingi Indra dalam peninjauan ini, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,  serta Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak. Mereka bersama-sama memeriksa ruang pemungutan suara yang akan digunakan oleh 164 WBP yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Hari ini, kami bersama Forkopimda memastikan kesiapan Rutan Siak dalam menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada serentak 27 November mendatang. Hal ini penting agar para WBP dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar,” ujar Indra.

Indra menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak, termasuk TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan aparat Rutan Siak, demi memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara. Ia berharap penyelenggaraan Pilkada di Rutan dapat berjalan aman dan tertib tanpa kendala.

“Tentu kita ingin memastikan bahwa proses ini berjalan baik dan lancar, dengan pengamanan maksimal dari TNI dan Polri,” ungkapnya.

Peninjauan ini juga bertujuan memastikan fasilitas TPS di dalam rutan, yang akan dibangun oleh KPU Siak, siap digunakan. Menurut Indra, kelancaran pemungutan suara di rutan ini memerlukan koordinasi yang baik mengingat kompleksitas situasi di dalam Rutan Siak.

“Kami mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang membangun TPS khusus di sini. Harapannya, WBP yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan suara mereka dengan aman,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Siak Said Darma Setiawa menjelaskan bahwa jumlah WBP yang terdaftar di DPT saat ini masih bersifat sementara.

“Dari 720 penghuni Rutan Siak, ada 164 yang sementara ini terdaftar sebagai pemilih. Data ini masih bisa berubah mendekati hari pemilihan, seiring dengan adanya WBP yang bebas atau baru masuk,” jelasnya.

Rutan Siak, yang kini dihuni oleh lebih dari 700 WBP, akan memberlakukan pengamanan ketat pada hari pemungutan suara untuk menjaga kelancaran proses pemilihan. Selain petugas rutan, aparat dari TNI dan Polri juga akan dikerahkan untuk menjaga ketertiban.

“Kami telah koordinasikan pengamanan yang ketat agar proses pemungutan suara di rutan berlangsung lancar dan kondusif,” ujar Kapolres Siak yang juga hadir dalam peninjauan tersebut.

Dengan adanya TPS khusus ini, diharapkan seluruh WBP yang memiliki hak suara dapat menyalurkan pilihannya dalam Pilkada 2024. Pemerintah Kabupaten Siak dan jajaran terkait bertekad dan sepakat untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan adil dan lancar, tanpa mengabaikan hak-hak WBP.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png
Penulis: DollyEditor: RE 01