Razia Gabungan di Rutan Siak
Siak. – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura bekerja sama dengan Koramil 01 Siak melaksanakan razia gabungan, Senin (11/11).
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Satriyo Widagdo, tersebut berlangsung di Blok C rutan dan menyasar barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan penghuni dan petugas.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Razia ini adalah bentuk langkah pencegan kami agar tidak ada barang-barang yang seharusnya tidak ada di dalam rutan,” ujar Satriyo.
Satriyo juga bilang bahwa kegiatan ini melibatkan sembilan petugas rutan serta satu anggota TNI untuk memastikan seluruh area diperiksa secara menyeluruh. Operasi tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam, dari pukul 13.00 hingga 14.45 WIB.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang terlarang, termasuk handphone, powerbank, handsfree, sikat gigi berbahan PS Acrylic Plastik, serta gesper.
Penemuan barang-barang tersebut di kamar hunian WBP dianggap sebagai bukti bahwa pengawasan secara berkala sangat penting untuk meminimalisir gangguan keamanan.
“Barang-barang ini mungkin terlihat sepele, tetapi keberadaannya dapat menimbulkan potensi gangguan yang berbahaya jika tidak segera ditangani,” ungkap Satriyo.
Selain razia barang terlarang, Rutan Siak juga melakukan tes urine kepada lima petugas dan lima warga binaan sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes, seluruh sampel dinyatakan negatif, baik dari kalangan petugas maupun warga binaan.
“Hasil negatif ini menunjukkan bahwa langkah pencegahan dan pengawasan intensif yang kami lakukan membuahkan hasil positif. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” jelas Satriyo.
Razia gabungan ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.
“Kami akan terus mendukung program tersebut dengan meningkatkan pengawasan, deteksi dini, dan tindakan preventif di lapangan,” kata Satriyo menegaskan.
Kedepannya, Rutan Siak berencana untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya agar upaya pencegahan dan penertiban dapat dilakukan lebih maksimal.