Konferensi pers pengungkapan narkoba Polres Kepulauan Meranti
Selatpanjang – Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan upaya peredaran besar narkoba jenis sabu seberat 15,6 kilogram di wilayah Bengkalis, berkat kolaborasi dengan tim IT Polda Riau dan Bea Cukai.
Penangkapan ini berlangsung Sabtu (9/11/2024) dan berhasil mengamankan tersangka berinisial Her (25), warga Kabupaten Bengkalis, yang membawa belasan kantong sabu dengan merek China “Pin Wei” di dalam tas hitam.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, mengapresiasi kinerja tim yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar ini.
“Pengungkapan ini tidak hanya mengamankan sabu dalam jumlah besar, tetapi juga berkat sinergi dengan Bea Cukai dan bantuan IT dari Polda Riau,” jelas Kurnia.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antar lembaga sangat efektif dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Riau.
Her, tersangka yang berhasil ditangkap, mengaku baru pertama kali terlibat dalam pengiriman narkoba dan hanya diberi imbalan Rp 20 juta untuk membawa barang tersebut.
“Saya hanya disuruh bawa saja, ini baru pertama kali,” kata Her saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Dari tangan pria 25 tahun itu, polisi menemukan sabu yang terbungkus dalam kantong plastik hijau dan hitam yang disembunyikan di dalam karung goni.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti, yang akrab disapa Mr. Vijay, menjelaskan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Riau, mengingat lokasi penangkapan berada di luar wilayah Kepulauan Meranti.
“Karena TKP-nya berada di Bengkalis, maka penanganan lebih lanjut akan diserahkan ke Polda Riau,” ujar Suryawan alias Mr Vijay.
Selain 15,6 kilogram sabu, barang bukti yang disita dalam penangkapan ini termasuk dua buah tas hitam, karung goni, satu unit ponsel, dan sepeda motor.
Perwakilan Bea Cukai, Enrico, menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.
“Kami siap mendukung dan bekerja sama demi memberantas peredaran narkoba di Riau,” jelas Enrico.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia berharap semakin banyak jaringan peredaran narkoba yang bisa diungkap di masa depan.
“Semoga ke depannya, kita bisa terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba,” tutupnya.