Kantor KPU Riau
PEKANBARU – Guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024 berlangsung transparan dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah merilis daftar enam lembaga survei yang akan terlibat dalam proses pemantauan dan pengumpulan data terkait preferensi pemilih.
Keenam lembaga survei ini resmi terdaftar setelah melalui proses seleksi ketat yang sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan bahwa lembaga survei yang terlibat harus bersifat independen dan netral.
“Kami mengharapkan seluruh lembaga yang sudah terdaftar mampu bekerja sesuai aturan, bersikap independen, dan netral dalam menyajikan data. Netralitas ini sangat penting agar hasil survei bisa dipercaya dan digunakan sebagai referensi yang objektif dalam Pilgubri,” ujar Nugroho Jumat (8/11/2024) lalu.
Setiap lembaga survei yang mendaftar wajib memiliki badan hukum di Indonesia dan tidak boleh menerima dana dari pihak asing. Selain itu, sebagai syarat pendaftaran, mereka juga harus menyerahkan dokumen-dokumen penting seperti akta pendirian, struktur organisasi, dan surat pernyataan independensi. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada kepentingan yang memengaruhi hasil survei.
“Ini adalah langkah penting untuk mencegah potensi intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan,” tambah Nugroho.
Berikut adalah enam lembaga survei yang telah terdaftar di KPU Riau untuk mendukung Pilgubri 2024: PT Indopol Media Utama, PT Sigi LSI Network, Lembaga Survei Indonesia, PT Republic Survei Indonesia, ISAIS UIN Suska Riau, dan Saiful Mujani Research & Consulting.
Masing-masing lembaga tersebut diharapkan memberikan kontribusi melalui data akurat yang dapat membantu menciptakan suasana pemilu yang transparan dan fair.
Salah satu perwakilan dari PT Republic Survei Indonesia, Ahmad Faisal, menyatakan bahwa pihaknya akan menjunjung tinggi asas independensi dalam menjalankan tugas survei ini.
“Kami menyadari pentingnya netralitas dalam memberikan data yang objektif. Kami berkomitmen untuk bekerja sesuai standar yang ditetapkan KPU demi menjaga integritas Pilgubri,” katanya.
Keterlibatan lembaga survei dalam proses pemilihan ini menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang akan memperkuat kepercayaan publik.
“Dengan adanya data survei yang independen, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait dinamika dukungan para calon, sehingga mereka dapat memilih secara sadar dan objektif,” ujar Nugroho.