Kapolri dan Mentri Kehutanan
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Senin (4/11/2024). Pertemuan ini bertujuan memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) terkait perlindungan hutan Indonesia, termasuk penanganan karhutla dan tindakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan.
Jenderal Sigit menekankan pentingnya kerja sama antar dua lembaga tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ekosistem hutan.
“Polri siap mendukung program Kementerian Kehutanan dalam menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan, mulai dari perambahan liar hingga illegal logging, baik oleh individu maupun korporasi,” ujarnya.
Kerja sama yang diperbarui ini juga mencakup pelatihan sumber daya manusia agar dapat lebih efektif menangani masalah kehutanan. Polri dan Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan polisi hutan serta menyusun strategi dalam mengatasi kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun.
Raja Juli mengungkapkan, menjaga hutan sebagai paru-paru dunia dan sumber kesejahteraan masyarakat adalah prioritas.
“Kerja sama dengan Polri adalah kunci untuk mengamankan hutan kita dari segala bentuk perusakan,” katanya pria asal Pekanbaru-Riau itu.
MoU yang akan diperbarui ini diharapkan dapat segera disahkan dalam waktu dekat dan menjadi langkah awal dalam menciptakan kebijakan yang lebih tangguh di sektor kehutanan.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjaga sumber daya hutan bagi generasi mendatang.