Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Rozi Chandra Melantik Empat Pejabat Fungsional (ist).
Siak – Pemerintah Kabupaten Siak resmi melantik empat pejabat fungsional, Kamis (31/10/2024). Keempat pejabat ini diharapkan mampu berkontribusi dalam menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Sri Indrapura ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Rozi Chandra. Dalam sambutannya, Rozi mengapresiasi semangat dan komitmen para pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan tanggung jawab mereka.
“Pelantikan ini adalah komitmen Pemkab Siak untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui jabatan-jabatan fungsional,” kata Rozi.
Jabatan fungsional, lanjut Rozi, memegang peran yang sangat penting dalam struktur pemerintahan. Berbeda dengan jabatan pelaksana yang tidak membutuhkan pelantikan resmi, jabatan fungsional mensyaratkan prosedur pelantikan guna menekankan profesionalitas dan tanggung jawab yang lebih tinggi.
“Pejabat yang duduk dalam posisi fungsional harus menjadi referensi dan sumber informasi bagi pimpinan OPD dalam menjalankan tugas mereka,” tambahnya.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Jumiati dan Sarifah Fitri Yuliani sebagai Ahli Pertama Perisalah Legislatif di Sekretariat DPRD Kabupaten Siak, May Fitri sebagai Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama di Dinas Perikanan dan Peternakan, serta Rendra Pratama sebagai Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kabupaten Siak. Keberadaan mereka diharapkan dapat membawa dampak positif dalam melayani masyarakat Kabupaten Siak.
Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, sejumlah regulasi lain juga menjadi dasar pengangkatan ini, seperti Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2017 untuk jabatan Perisalah Legislatif, Nomor 43 Tahun 2022 untuk Pengembang Kewirausahaan, dan Nomor 22 Tahun 2023 untuk Pengawas Mutu Pakan.
Lebih lanjut, Rozi menekankan bahwa setiap ASN harus berpegang teguh pada nilai-nilai dasar yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK).
“Nilai-nilai ini adalah langkah awal bagi kita semua dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Keberhasilan kita dalam melayani masyarakat tidak lepas dari penerapan prinsip-prinsip ini,” ungkapnya.
Rozi berharap kehadiran pejabat fungsional baru ini dapat menciptakan budaya kerja yang lebih kolaboratif dan produktif di lingkungan Pemkab Siak. Ia juga mengajak mereka yang baru dilantik untuk mempelajari secara mendalam tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Semoga saudara-saudari dapat mengemban amanah ini dengan baik, menjadi pejabat yang berdedikasi, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan profesionalitas tinggi,” pungkas Rozi menyudahi.