ilustrasi Debat Kandidat Calon Gubri
SIAK.~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggeser jadwal debat pertama bagi Pasangan Calon Gubernur (Paslon Gubri) Riau 2024 dari 27 Oktober ke 29 Oktober 2024. Keputusan ini diambil demi menyesuaikan dengan jam tayang utama (prime time) di Kompas TV, yang menjadi media penyiaran utama.
Debat akan berlangsung di SKA Co-Ex, Kota Pekanbaru, mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB. Perubahan jadwal ini juga atas persetujuan dan permintaan Paslon yang ingin memastikan lebih banyak masyarakat dapat menyaksikan secara langsung.
Nugroho Notosusanto, salah satu anggota KPU Riau, menyatakan bahwa semua Paslon Gubri telah menyepakati perubahan ini dan memastikan kehadiran mereka pada jadwal yang telah ditentukan.
Kendati demikian, jika ada kendala yang menghalangi kehadiran, KPU meminta agar setiap Paslon memberikan keterangan resmi, seperti surat keterangan dari dokter jika berhalangan karena alasan kesehatan.
Debat perdana ini mengangkat tema “Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) oleh Pembangunan Daerah yang Inklusif”. Formatnya akan memungkinkan pertanyaan disampaikan kepada kedua kandidat, Calon Gubernur maupun Wakil Gubernur, tanpa pemisahan segmen seperti debat Pilpres lalu.
Sebagai upaya menjaga kondusifitas acara, terutama untuk mencegah kericuhan antar pendukung seperti yang terjadi pada momen pencabutan nomor urut sebelumnya, KPU Riau telah menetapkan batasan jumlah pendukung yang dapat hadir dalam acara debat.
Masing-masing Paslon hanya diperkenankan membawa maksimal 75 orang pendukung, yang juga dilarang membawa atribut Paslon ke lokasi debat. Selain itu, KPU Riau juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan jumlah personil keamanan dalam acara tersebut.
“Jumlah personil keamanan akan lebih banyak dibandingkan acara pencabutan nomor urut sebelumnya,” jelas Nugroho.
Debat pertama ini akan diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto, nomor urut 2 M Nasir-Muhammad Wardan, dan nomor urut 3 Syamsuar-Mawardi M Saleh.