Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Hotel Pekanbaru, 21 Orang Diamankan

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang saat prease release

Pekanbaru – Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan 21 orang dalam sebuah penggerebekan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Pekanbaru, Senin (21/10).

Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dua kamar hotel, yakni kamar 211 dan 240.

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan dengan koordinasi pihak hotel untuk memastikan informasi yang diterima.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami segera berkoordinasi dengan pihak hotel untuk melakukan pengecekan di kamar-kamar yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut,” ujarnya.

Dari kamar 211, polisi menemukan tiga butir ekstasi dan 12 orang yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan. Sementara di kamar 240, ditemukan satu bungkus ganja dan sembilan orang lainnya, enam laki-laki dan tiga perempuan.

“Selain mengamankan barang bukti berupa ekstasi dan ganja, kami juga membawa 21 orang tersebut ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Manang.

Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa 11 orang dari kamar 211 positif menggunakan amfetamin, sementara tiga orang dari kamar 240 terindikasi positif THC dari ganja.

“Hasil tes ini menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan penyelidikan lebih dalam,” tambahnya.

Polisi saat ini sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan peredaran narkoba ini.

“Kami akan terus menyelidiki asal usul narkoba dan siapa yang terlibat dalam peredaran ini,” pungkas Manang.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png