Pelaku Jambret di Ringkus Buser Polsek Senapelan, Akui Sudah Beraksi di Tiga TKP

AKP Akira Ceria Saat Menggar Press Release

Pekanbaru – Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil menangkap seorang pria berinisial CSR (32), yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan di tiga lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (22/10/2024), setelah pelaku melakukan aksinya terakhir kali pada Minggu (20/10/2024).

Menurut Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, CSR ditangkap setelah menyasar seorang karyawati berinisial MMP yang sedang berjalan menuju tempat kerjanya di Jalan Riau, Kelurahan Padang Terubuk.

“Pelaku secara tiba-tiba mendekati korban menggunakan sepeda motor dan merampas tas yang dibawa korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian material senilai Rp900.000 dan merasakan sakit pada lengan kanannya,” jelas AKP Akira, Kamis (24/10/2024).

Usai kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Senapelan. Tindakan cepat dari pihak kepolisian membawa hasil.

“Kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. CSR kemudian ditangkap di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tambah AKP Akira.

Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksi serupa di dua lokasi lain di Pekanbaru.

“Pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan serupa. Untuk saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna memastikan adanya korban lain,” kata Kapolsek.

CSR kini ditahan di Mapolsek Senapelan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. AKP Akira menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal ke pihak kepolisian.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png