Sekda Siak Arfan Usaman saat menghadiri Rakor bersama Menteri ATR/BPN
Jakarta—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, menyampaikan sejumlah usulan penting dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rakor yang berlangsung di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024), merupakan tindak lanjut dari permohonan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Siak, serta pejabat Kementerian ATR/BPN.
“Hari ini, saya hadir bersama perwakilan dari PU Tarukim Siak untuk membahas berbagai isu penting terkait RTRW Provinsi Riau,” ujar Arfan Usman kepada Haluanriau.
Arfan menyampaikan tiga poin utama yang menjadi perhatian khusus Pemkab Siak. Pertama, mengenai batas wilayah antara Kabupaten Siak dengan Kabupaten Pelalawan. Dalam Ranperda RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044, Pemkab Siak berharap agar revisi terhadap Peraturan Mendagri No. 117 Tahun 2019, yang mengatur batas wilayah antara Siak dan Pelalawan, dapat segera diakomodir.
“Pemkab Siak fokus pada pengelolaan aset daerah yang berada di kawasan perbatasan. Kami berharap revisi ini memberikan kejelasan terkait pengelolaan kawasan tersebut,” jelas Arfan.
Poin kedua yang disampaikan oleh Sekda Siak adalah terkait revisi kawasan hutan di Provinsi Riau, terutama di Kabupaten Siak. Arfan menjelaskan bahwa penetapan zona tunda atau holding zone dalam RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 menjadi peluang untuk memperjelas batas-batas kawasan hutan.
“Kami melihat ada beberapa kawasan di Kabupaten Siak yang belum masuk dalam zona tunda, dan ini menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Selain itu, Arfan juga bilang terkait pentingnya mendukung pengembangan Kawasan Industri Hijau Futong di Kabupaten Siak, yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, pengembangan kawasan ini membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami berharap ada percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk rencana jalan tol dan jalur kereta api yang menghubungkan Pekanbaru dengan Siak. Ini sangat penting untuk pengembangan Kawasan Industri Hijau Futong,” kata Arfan.
Selain itu, peningkatan kapasitas jalan arteri primer dan pembangunan jalan akses khusus menuju kawasan industri tersebut juga dianggap sebagai prioritas.
“Kami juga mengusulkan pembangunan bandara baru di Kabupaten Siak untuk mendukung aktivitas industri di kawasan tersebut,” jelasnya.
Arfan menegaskan bahwa tiga poin penting tersebut harus menjadi perhatian serius dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kami berharap rencana ini bisa terealisasi sesuai dengan RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044, sehingga pengembangan wilayah dapat dilakukan secara optimal,” harapnya.
Sekda Siak juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mewujudkan pengembangan infrastruktur yang terintegrasi.
“Ini adalah momentum penting bagi Siak untuk memperkuat daya saing wilayah melalui dukungan infrastruktur yang memadai. Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan semua rencana ini berjalan dengan baik,” pungkas Arfan.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting bagi Pemkab Siak untuk menyuarakan kebutuhan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui RTRW yang terencana, Kabupaten Siak berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak.