Kolase Kedatangan Surat Suara di KPU Provinsi Riau dan Foto Ketua KPU Sian Said Darma Setiawan
Siak—Sejumlah surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Siak telah tiba di Pekanbaru pada Rabu (23/10/2024), sebagai bagian dari distribusi logistik Pilkada yang dilakukan serentak di Riau. Pengiriman surat suara ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada yang akan segera berlangsung pada akhir tahun 2024.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menyatakan bahwa kedatangan surat suara ini menjadi langkah penting dalam proses persiapan Pilkada.
“Pengiriman surat suara dari Bekasi sudah kita lepas sejak 20 Oktober lalu, dan kini surat suara untuk Siak sudah tiba dengan jumlah sesuai rencana,” ujar Rusidi.
Untuk Kabupaten Siak, surat suara yang tiba terdiri dari 344.475 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta 346.475 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Angka ini merupakan bagian dari total surat suara yang didistribusikan ke berbagai kabupaten/kota di Riau.
Menurut Rusidi, setelah surat suara tiba, KPU setempat akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik dan jumlahnya.
“Proses pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa surat suara dalam keadaan baik dan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan,” jelasnya.
Rusidi juga menambahkan bahwa kesiapan surat suara merupakan faktor krusial dalam menjaga kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Kami pastikan tidak ada kekurangan maupun kerusakan pada surat suara yang bisa mengganggu proses pemungutan suara nantinya,” katanya lagi.
Di sisi lain, KPU Kabupaten Siak telah membentuk tim khusus untuk memeriksa kualitas dan kelayakan surat suara yang diterima. Ketua KPU Siak menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal proses ini dengan teliti demi memastikan bahwa hak suara masyarakat Siak dapat tersalurkan dengan baik.
“Kami akan memantau dengan ketat seluruh tahapan ini hingga distribusi ke tempat pemungutan suara nantinya. Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan tanpa kendala,” ungkap Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan.
Pilkada 2024 di Kabupaten Siak diharapkan berjalan aman dan lancar dengan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah setempat juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan stabilitas keamanan selama proses demokrasi ini berlangsung.