Ipda Minasri bersama anggota saat pasang spanduk himbauan (ist)
Siak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak melalui Unit Lantas Polsek Bungaraya melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah titik strategis. Salah satu lokasi pemasangan spanduk tersebut adalah di sepanjang Jalan Lintas Siak – Pakning, Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan itu melibatkan tiga personil dari Satlantas Polres Siak, yaitu Ipda Minasri Aipda Awaludin, dan Brigadir Syahid Muhammad K.Mereka bertugas memasang spanduk yang berisi himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
“Kami ingin menanamkan kepada masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Melalui himbauan ini, kami berharap para pengendara lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan,” ujar Kanit Lantas Polsek Bungaraya, Ipda Minasri mewakili Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar.
Spanduk yang dipasang mengandung pesan agar masyarakat selalu waspada saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan. Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari program Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Siak untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
“Dengan adanya himbauan ini, kami berharap tingkat pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dapat berkurang di wilayah hukum Polres Siak,” sambung Alumni PAG 2023 itu.
Minasri juga bilang pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan kondusif.
Selain itu, Minasri juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas, tidak hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan orang lain.
“Keselamatan berlalu lintas adalah kunci agar perjalanan kita semua aman dan nyaman,” tuturnya.
Melalui upaya seperti pemasangan spanduk ini, diharapkan dapat tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik di Kabupaten Siak. pengguna jalan diimbau untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm, serta tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, juga mengapresiasi kerjasama dan dukungan masyarakat yang selama ini telah mematuhi peraturan lalu lintas.
“Semoga dengan sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Siak dapat terus menurun,” pungkasnya.