Zulfi Mursal SH MM (ist)
Siak – Menanggapi pemberitaan disalah satu media online yang menyebut adanya kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak selama kepemimpinan Bupati Alfedri, Ketua Relawan Alfedri-Husni, Zulfi Mursal SH MM, memberikan klarifikasi terkait beberapa kasus yang disangkutkan.
Menurut Zulfi yang merupakan alumni Fakultas Hukum ternama di Provinsi Riau itu, tudingan tersebut perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, apalagi semasa tahapan pilkada seperti saat ini.
Zulfi menegaskan bahwa beberapa kasus korupsi, termasuk yang menjerat mantan Kepala Bappeda Siak Yan Pranajaya, tidak terjadi di masa kepemimpinan Bupati Alfedri.
“Kasus Yan Pranajaya itu terjadi semasa Syamsuar masih menjabat sebagai Bupati Siak, bukan di bawah kepemimpinan Alfedri,” ujar Zulfi, Senin (21/10).
Mantan ketua DPRD Siak itu menekankan bahwa Alfedri telah bekerja keras menjaga integritas pemerintahan selama masa jabatannya.
Zulfi juga menjelaskan bahwa kasus-kasus lain yang terjadi selama 2021 hingga 2024 telah ditangani secara transparan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kejaksaan telah terbukti dengan jelas tidak melibatkan Alfedri maupun wakilnya, Husni, sebagai bagian dari tindakan korupsi.
“Seluruh kasus yang muncul selama ini adalah tanggung jawab pribadi para pelaku. Tidak ada bukti atau keterlibatan Bupati Alfedri maupun Wakil Bupati Husni dalam kasus tersebut,” tegas Zulfi.
Menurut Zulfi, Bupati Alfedri justru dikenal sebagai pemimpin yang konsisten dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan dan mendorong upaya pencegahan korupsi.
“Bupati Alfedri telah memperkuat sistem pengawasan di pemerintahan dan memberikan arahan yang jelas kepada jajarannya untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” lanjutnya.
Di sisi lain, beberapa kasus yang menyeret pejabat di lingkungan Pemkab Siak, termasuk dari Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), merupakan bukti dari komitmen pemerintah daerah untuk tidak melindungi siapapun yang melanggar hukum.
Zulfi bilang bahwa proses hukum terhadap para pelaku korupsi ini mencerminkan tekad Pemkab Siak untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, tanpa pandang bulu.
“Proses hukum yang berjalan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan korupsi. Kami sebagai relawan Alfedri-Husni sangat mendukung upaya kejaksaan dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran tindak pidana. Ini sejalan dengan visi Alfedri-Husni untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Zulfi.
Selain itu, Zulfi juga menekankan bahwa masyarakat harus melihat upaya positif yang telah dilakukan Alfedri selama masa kepemimpinannya. Menurutnya, berbagai capaian dalam bidang pelayanan publik, kesehatan, dan infrastruktur di Siak tidak boleh terabaikan karena ulah segelintir oknum yang terlibat dalam kasus korupsi.
“Masyarakat sebaiknya melihat gambaran besar dari apa yang telah dicapai Alfedri selama ini. Berbagai program pro-rakyat terus berjalan, mulai dari akses layanan kesehatan yang lebih baik hingga pembangunan infrastruktur yang signifikan. Korupsi adalah masalah yang harus diberantas, tapi kita juga harus adil melihat capaian positif yang sudah diraih,” tutup Zulfi memungkasi.