JAKARTA.- Dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari ancaman perjudian daring, Polri berhasil mengungkap sindikat perjudian online yang dikendalikan oleh warga negara asing dengan total perputaran uang mencapai Rp 685 miliar. Pengungkapan ini merupakan bagian dari respons pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum, dengan Komjen Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 1 Oktober 2024, berhasil menangkap tujuh tersangka, termasuk warga negara Cina berinisial QF yang berperan sebagai Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dalam operasi situs judi daring Slot8278. Brigjen Pol.
Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa QF mengelola aliran dana dari kegiatan perjudian ke pengguna dan pelaku lainnya.
“Dia bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran transaksi dan menjalin kerja sama dengan penyedia jasa pembayaran lain,” kata Himawan dalam konferensi pers di Jakarta.
Selain QF, enam tersangka lainnya yang merupakan warga negara Indonesia juga ditangkap dengan berbagai peran penting dalam jaringan ini. Sindikat tersebut diketahui aktif menargetkan pasar Indonesia dengan 85 ribu pemain terdaftar. Situs ini tidak hanya beroperasi di Indonesia, tetapi juga di Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.
“Upaya ini membuktikan keseriusan Polri dalam memutus rantai perjudian online yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat,” ujar Himawan.
Dalam penangkapan tersebut, Polri berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan uang tunai senilai Rp 6,055 miliar. Langkah selanjutnya adalah pemblokiran rekening-rekening terkait.
Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, Polri berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online.
“Kami akan terus memantau dan bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memastikan keamanan digital Indonesia,” tutup Himawan.