Lokasi PETI di Kuansing yang menelan korban jiwa.
KUANTAN SINGINGI – Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan belakang SMA Pintar, Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Rabu (2/10/2024) pagi. Seorang pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas setelah tertimbun tanah.
Korban, yang diketahui berinisial L, merupakan warga Pintu Gobang, Kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.
Kejadian bermula ketika L tengah bekerja di lokasi tambang ilegal tersebut. Dengan menggunakan mesin penyedot emas, ia harus menyelam untuk menjalankan tugasnya.
Kendati demikian, malang tak dapat ditolak, tanah yang telah digali tiba-tiba longsor dan menimbun korban. Tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, korban tidak sempat menyelamatkan diri dari tanah yang menutupi seluruh area tempatnya bekerja.
Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh rekan-rekannya yang berada di lokasi kejadian. Mereka berusaha dengan cepat untuk menggali timbunan tanah, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Setelah kejadian, jenazah L langsung dibawa pulang ke rumahnya di Pintu Gobang, Kari, di tengah kesedihan mendalam dari keluarga dan kerabat.
Di rumah duka, pihak keluarga membenarkan bahwa L bekerja sebagai penambang emas di lokasi PETI tersebut. Mereka menjelaskan bahwa pekerjaan tambang yang dilakukan melibatkan penggunaan mesin penyedot yang mengharuskan para pekerja untuk menyelam di lokasi tambang. Saat insiden terjadi, tanah di sekitar lokasi mendadak runtuh, menimpa korban yang tidak sempat menghindar.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, mengatakan sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan peninjauan di lokasi tambang ilegal tempat korban tewas.
“Kami sudah mendatangi lokasi dan saat ini saksi-saksi sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Shilton kepada awak media.
Kepolisian Resor Kuantan Singingi saat ini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden tragis ini. Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kuansing, khususnya di sekitar pusat kota, memang kerap menjadi sorotan karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja.