Pekanbaru – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polda Riau memusnahkan barang bukti berupa 83 kilogram sabu dan 43.651 butir pil ekstasi hasil dari pengungkapan kasus sepanjang September 2024.
Pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Polisi K Rahmadi, dengan cara melarutkan narkotika tersebut ke dalam air mendidih yang dicampur dengan pembersih lantai. Senin (30/9).
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa para tersangka yang terlibat memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar besar.
Mereka bertugas menjemput barang haram tersebut melalui jalur laut yang masuk lewat pelabuhan tikus di wilayah Rokan Hilir dan Bengkalis.
Berdasarkan interogasi, para tersangka mendapatkan imbalan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp70 juta per kilogram narkoba yang diangkut.
Mereka diperintahkan oleh pengendali yang beroperasi dari luar negeri, tepatnya dari Malaysia, untuk mengedarkan narkoba di wilayah Sumatera dan Jawa.
Pemusnahan barang bukti ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 878.381 jiwa dari dampak berbahaya penyalahgunaan narkoba.
Salah satu kasus yang terungkap melibatkan seorang caleg gagal berinisial K dari Kabupaten Rokan Hilir.
Pria inisial K ditangkap setelah polisi mencurigainya saat patroli di dekat Sungai Rokan. Saat dicek, ditemukan empat karung berisi narkoba. Setelah sempat melarikan diri ke Jambi, K berhasil diringkus di sebuah hotel di Kota Jambi dan dibawa kembali ke Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum dengan ancaman pidana berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan pasal yang berlaku.
Pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya besar yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba.
Selain merusak kesehatan fisik dan mental, narkoba juga menghancurkan masa depan generasi muda yang seharusnya menjadi pilar pembangunan bangsa.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Dengan kerjasama dan kewaspadaan, kita dapat melindungi diri sendiri, keluarga, serta generasi mendatang dari bahaya narkoba yang mengintai kapan saja dan di mana saja.