Siak  

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Siak Soroti Aktivitas Karaoke Pelangi di Perawang

Potret aktifitas Karaoke Pelangi Perawang disubuh hari pukul 04:28 wib

Siak — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Siak, Aprianto Umar, mengungkapkan keprihatinannya terhadap aktivitas hiburan malam di Karaoke Pelangi yang berlokasi di Km 7 Simpang Maredan, Perawang.

Menurut Aprianto, keberadaan tempat hiburan tersebut perlu ditinjau ulang mengingat lokasinya yang sangat dekat dengan Masjid, hanya berjarak sekitar 30 meter.

“Saya menyayangkan operasi tempat hiburan ini yang berlangsung hingga subuh, bahkan saat azan subuh berkumandang. Ini sangat tidak menghormati waktu ibadah,” ujar Aprianto Umar. Selasa (1/10).

Menurut pria yang acap disapa Anto Klink itu, suara dentuman musik yang masih terdengar hingga pagi hari, serta perilaku para pengunjung yang tidak sesuai dengan norma, seperti wanita yang berpakaian tidak pantas saat keluar dari karaoke, menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.

Keprihatinan Anto Klink tidak hanya terkait gangguan terhadap ketenangan ibadah, tetapi juga perilaku yang dianggap kurang menghargai nilai-nilai moral di tengah masyarakat.

“Kami berharap pihak terkait, terutama dinas yang bertanggung jawab atas perizinan, bisa meninjau ulang izin operasional tempat tersebut,” tambahnya.

Menurut Ketua Grib Jaya Kabupaten Siak itu, penting bagi pihak berwenang untuk menegakkan peraturan dan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap tempat hiburan malam, khususnya yang berada di dekat area ibadah.

“Ini bukan hanya soal kebisingan atau moralitas, tapi juga tentang menjaga ketenangan dan kesucian tempat ibadah,” tegasnya.

Selain itu, mantan ketua MPC PP Kabupaten Siak itu juga menyoroti dugaan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan peredaran narkotika di sana. Hal ini sangat mengkhawatirkan jika benar terjadi,” kata Anto.

Anto Klink berharap, dengan adanya tindakan yang tegas dari pihak berwenang, kenyamanan dan ketenangan masyarakat di sekitar tempat hiburan tersebut dapat kembali terjaga.

“Kami tidak anti hiburan, namun segala sesuatu harus diatur sesuai dengan norma yang ada, apalagi jika berdekatan dengan tempat ibadah,” pungkas Aprianto.

Pernyataan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Siak ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebebasan hiburan dan penghormatan terhadap norma serta nilai agama yang dipegang oleh masyarakat setempat.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png