Pekanbaru – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan uang sebagai alat kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024.
Menurutnya, segala bentuk pemberian uang kepada pemilih oleh pasangan calon (Paslon) tidak diperbolehkan. Namun, pemberian dalam bentuk souvenir diperkenankan, dengan batasan nilai maksimal Rp100 ribu.
“Pada prinsipnya, KPU tidak akan membenarkan jika ada pemberian uang kepada pemilih. Ini jelas melanggar aturan,” ujar Rusidi saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi tahapan kampanye Pilkada Riau 2024 kepada media di salah satu hotel di Pekanbaru, Senin (30/9/2024).
Rusidi menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, Paslon boleh memberikan souvenir selama kampanye, namun nilainya tidak boleh melebihi Rp100 ribu.
Nilai ini lebih tinggi dibandingkan aturan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, yang hanya membatasi nilai souvenir hingga Rp50 ribu.
“Kami ingin menekankan bahwa pemberian uang kepada pemilih sama sekali tidak diperbolehkan. Namun, pemberian dalam bentuk cinderamata yang nilainya tidak melebihi Rp100 ribu, seperti kenang-kenangan kecil, diizinkan,” tambahnya.
Rusidi juga menyoroti bahwa pelaksanaan kampanye yang sudah memasuki hari kelima berjalan dengan baik, aman, dan kondusif.
Rusidi berharap suasana damai ini akan terus terjaga hingga akhir masa kampanye Pilkada 2024.
“Sejauh ini, kampanye berlangsung dengan baik. Semoga ini menjadi cerminan bahwa seluruh proses Pilkada 2024 akan berjalan lancar tanpa hambatan,” harapnya.
Selain kampanye dalam bentuk rapat terbatas dan rapat umum, KPU Riau juga akan menggelar debat terbuka yang akan disiarkan secara langsung di televisi nasional dan lokal. Waktu pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan oleh KPU.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melihat secara langsung visi dan misi dari setiap calon. Ini juga menjadi ruang bagi para kandidat untuk berkampanye secara sehat dan terbuka,” jelas Rusidi.
KPU Riau berharap seluruh pihak, baik Paslon, tim sukses, maupun partai politik, dapat mengikuti aturan kampanye dengan baik. Dukungan dari masyarakat juga sangat diharapkan untuk menjaga kelancaran dan kedamaian dalam proses demokrasi ini.