Tragedi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok, 15 Nyawa Melayang, Puluhan Pekerja Masih Tertimbun

Sumatera Barat – Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Solok setelah longsor dahsyat menimpa tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti. Hingga Sabtu (28/9/2024), jumlah korban meninggal dunia telah mencapai 15 orang, dengan 12 di antaranya berhasil dievakuasi dan tiga lainnya masih tertimbun.

Proses pencarian terhadap korban yang tersisa terus dilakukan oleh tim SAR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok.

Tragedi ini bermula pada Kamis (26/9/2024) sore, ketika tanah longsor menghantam kawasan tambang emas ilegal yang berada di daerah perbukitan.

Menurut Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, sebanyak 11 korban berhasil selamat, namun sebagian dari mereka masih dirawat akibat luka yang cukup serius. Selain itu, terdapat dua orang yang hingga kini masih dalam pencarian.

Kepala BPBD Solok, Irwan Efendi, menjelaskan bahwa lokasi longsor terletak di bekas galian tambang lama yang sudah lama ditinggalkan oleh para penambang.

Sulitnya medan dan tidak adanya sinyal telekomunikasi membuat proses evakuasi menjadi lebih lambat dan penuh tantangan.

Tim gabungan harus menempuh perjalanan empat jam dengan berjalan kaki untuk mencapai lokasi utama longsor.

Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan bahwa operasi pencarian dan evakuasi akan terus dilakukan hingga semua korban ditemukan. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, SAR, TNI, Polri, dan relawan lainnya bekerja tanpa kenal lelah, meski cuaca dan kondisi alam yang tidak bersahabat sering kali menjadi hambatan.

Berkaca dari insiden tersebut, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal karena risiko keselamatan yang sangat besar.

Pemerintah Daerah Sumatera Barat melalui BPBD mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan hasil tambang ilegal yang cepat dan mudah, tetapi mengabaikan keselamatan nyawa.

Penambangan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa penambang itu sendiri.

“Kami harap ini menjadi pelajaran yang sangat berharga. Bencana ini bisa dihindari jika penambangan dilakukan secara legal dan sesuai aturan keselamatan kerja,” tegas Irwan Efendi.

Kejadian tragis ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya mengedepankan keselamatan dan tata kelola tambang yang baik.

Pemerintah berharap kesadaran masyarakat akan bahaya tambang ilegal semakin meningkat, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png