PELALAWAN, – Perselisihan lahan yang sudah berlangsung selama lebih dari 30 tahun di Kabupaten Pelalawan kembali memanas. Ahli waris dan anak keponakan Batin Mudo menuding PT Sari Lembah Subur (SLS), anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, Tbk, sebagai pihak yang tidak kooperatif, bahkan membandingkan perusahaan tersebut dengan tindakan kolonial di masa lalu.
Serangkaian kerusuhan dan aksi blokade lahan oleh masyarakat setempat berulang kali terjadi. Konflik semakin memanas dengan campur tangan aparat keamanan. Bahkan, PT SLS diduga menanam kelapa sawit di luar Hak Guna Usaha (HGU), yang membuat masalah ini viral di beberapa platform media sosial, termasuk TikTok.
RH, salah satu perwakilan masyarakat, mengungkapkan kepada media bahwa baru-baru ini mereka mengadakan aksi protes. Ia juga menyoroti ketidakpastian yang dirasakan masyarakat Desa Genduang terkait sengketa lahan ini. “Kami bukan perampok. Kami hanya meminta perusahaan untuk mengembalikan hak kami, termasuk tanah dan perkampungan yang digusur, bahkan TPU (Tempat Pemakaman Umum) kami dijadikan perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.
Masyarakat Pangkalan Lesung menuntut agar pemerintah segera bertindak tegas. Mereka menuding PT SLS melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain:
1. Mengubah lahan perkuburan dan perkampungan lama Tanjung Sialang menjadi perkebunan sawit tanpa adanya kompensasi yang layak bagi ahli waris.
2. Dugaan bahwa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan perumahan yang dibangun perusahaan di luar HGU tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
3. Merusak aliran Sungai Tanglo yang kini dijadikan waduk, tanpa memperhatikan kelestarian ekosistem air. Ikan-ikan yang dulu banyak, kini hilang dan sungai hanya menyisakan puing-puing.
Masyarakat Pangkalan Lesung meminta Presiden RI untuk mencabut izin PT Sari Lembah Subur yang dianggap telah merampas lahan perkampungan, perkuburan, serta merusak sungai yang dijadikan kanal. Mereka berharap pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pertanian, KLHK, dan Kementerian Agraria, tidak memperpanjang izin HGU perusahaan tersebut.
Upaya masyarakat untuk mendapatkan klarifikasi dari humas PT Sari Lembah Subur hingga kini belum membuahkan hasil, dengan pihak perusahaan terlihat bungkam dan menghindari pertanyaan publik terkait masalah ini. ***